<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982</id><updated>2011-04-22T08:56:06.667+07:00</updated><category term='Artikel Terbaru'/><title type='text'>gaudium et spes</title><subtitle type='html'>Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga...</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>11</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-3011687260914340253</id><published>2009-04-04T14:32:00.000+07:00</published><updated>2009-04-04T14:47:19.693+07:00</updated><title type='text'>Selama Kita (Masih) Manusia...</title><content type='html'>Kita seringkali lelah melihat situasi relasi antar pemeluk agama di Indonesia. Stigma/cap buruk, prasangka negatif dan kebencian mudah sekali merebak. Kita terkejut, mengetahui bahwa orang-orang yang menyatakan diri bertuhan ternyata mampu merusak &amp;amp; menghancurkan kehidupan (= melawan Tuhan), melalui aksi-aksi kekerasan bahkan saling bunuh di antara mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman traumatis itu membentuk sikap kita terhadap umat yang berbeda agama. Kita tak lagi bisa menghargai satu sama lain. Kita menjauh, membuat batasan jarak dan menolak untuk menjalin persahabatan. Kita merasa aman &amp;amp; nyaman berelasi hanya dengan umat yang seagama dengan kita saja. Kita menjadi skeptis terhadap hubungan antar pemeluk agama, tak percaya bahwa relasi ini dapat dibangun, bahkan membuahkan keselamatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Inspirasi Kitab Suci&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcOLIDSsII/AAAAAAAAAW0/yeL5CuLdSMg/s1600-h/anak13.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 130px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcOLIDSsII/AAAAAAAAAW0/yeL5CuLdSMg/s200/anak13.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5320737069064171650" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Alkisah, Yesus pada suatu hari berada di daerah pesisir pantai Tirus &amp;amp; Sidon, sebuah wilayah di utara Palestina. Di tempat itu, Yesus bertemu dengan seorang perempuan Kanaan, yang meminta Yesus mengusir roh jahat dari tubuh anaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alih-alih mengabulkan permintaan itu, Yesus menyampaikan kata-kata yang menyakitkan, “Aku diutus hanya kepada domba-domba yang hilang dari umat Israel. Tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing.” (bdk. Mat 15:24-26).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya kita yang mendapat jawaban itu, apa respon kita? Tersinggung, sedih atau marah? Yang jelas, perempuan Kanaan itu menjawab, “Benar Tuhan, namun anjing itu makan remah-remah yang jatuh dari meja tuannya.” (bdk. Mat 15:27). Jawaban yang luar biasa! Yesus pun tampaknya terkesan dan memuji perempuan itu, “Hai Ibu, besar imanmu!”, lalu menyembuhkan anaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pujian lain yang pernah diucapkan Yesus ditujukan kepada seorang laki-laki di Kapernaum. Karena laki-laki itu adalah seorang perwira, sangat mungkin ia adalah orang Romawi, bukan Yahudi. Perwira itu, melalui tua-tua Yahudi, meminta Yesus untuk menyembuhkan hambanya yang sakit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menarik, perwira tersebut merasa diri tak layak &amp;amp; enggan menyusahkan Yesus sehingga berujar, “Katakan saja sepatah kata, maka hambaku akan sembuh.” Mendengar itu Yesus heran sampai-sampai berkata, “Iman sebesar ini tidak pernah Aku jumpai sekalipun di antara orang Israel.” (bdk. Luk. 7:7-10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Iman yang Menyelamatkan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcN1HxFSuI/AAAAAAAAAWs/AEgmwBpvKFY/s1600-h/80.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 134px; height: 200px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcN1HxFSuI/AAAAAAAAAWs/AEgmwBpvKFY/s200/80.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5320736691030674146" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Melalui perjumpaan Yesus dengan perempuan Kanaan &amp;amp; perwira Kapernaum, ada beberapa hal yang dapat kita renungkan. Pertama, kendati kedua orang tersebut bukan Yahudi, mereka mampu melihat keselamatan yang datang dari Yesus. Kita dapat mengatakan, perempuan Kanaan maupun perwira Kapernaum itu barangkali pernah mendengar ‘sepak terjang’ Yesus. Dalam situasi Palestina waktu itu, ketika rakyat berada di bawah jajahan Romawi serta ditelikung oleh para pemimpin agama yang sewenang-wenang dan korup, kehadiran seseorang seperti Yesus memang dirindukan; seseorang yang mampu mengajar tentang Allah &amp;amp; kehidupan, menerbitkan harapan, mengasihi (menolak tindak kekerasan), menghibur yang berduka, membela yang lemah dan menyembuhkan yang sakit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perempuan Kanaan &amp;amp; perwira Kapernaum bukanlah orang Yahudi, yang berarti tidak terikat pada agama, tradisi dan hukum-hukum Yahudi. Mereka bahkan tidak diharapkan untuk mengerti misi perutusan Yesus. Meskipun demikian, mereka mengetahui bahwa Yesus dapat meringankan penderitaan manusia sehingga datang kepada-Nya. Tindakan-tindakan konkret Yesus dalam membela martabat manusia-lah yang agaknya menarik kedua orang itu untuk meminta bantuan Yesus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, kendati berbeda secara agama, tradisi &amp;amp; hukum, relasi antara perempuan Kanaan &amp;amp; perwira Kapernaum dengan Yesus membuahkan keselamatan. Bukankah anak perempuan Kanaan &amp;amp; hamba perwira Kapernaum itu disembuhkan? Seseorang yang disembuhkan berarti dipulihkan hidup &amp;amp; martabatnya, sehingga dapat menjadi ciptaan Allah secara ‘penuh’. Dalam bahasa psikologi, seseorang yang disembuhkan berarti dibantu untuk dapat mengaktualisasikan dirinya. Inilah keselamatan dan arti yang sebenarnya: mengembalikan manusia kepada martabatnya yang mulia sebagai citra Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai kontras, di antara bangsa Yahudi sendiri, keselamatan seringkali tak terjadi. Sebagai contoh, Yesus ditolak di kampung halamannya sendiri, Nazaret, sehingga penulis Injil menegaskan: karena ketidakpercayaan mereka, tidak banyak mukjizat diadakan-Nya di situ (lih. Mat. 13:58).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui butir- butir permenungan itu, tampaknya kita dapat mengatakan hal ini: bukan sejarah, asal-usul, keturunan, bangsa bahkan agama yang dapat menyelamatkan dunia dan manusia, melainkan iman kepada Allah. Allah yang bagaimana? Allah yang berbelas kasih, mencintai, dan mengantar semua orang pada keselamatan. Ini jugalah yang menjadi tugas perutusan kita di dunia, karena kita adalah citra Allah!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Hidup yang Diubah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcQNuXuNlI/AAAAAAAAAW8/XA5rrxnFzwI/s1600-h/60.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 134px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcQNuXuNlI/AAAAAAAAAW8/XA5rrxnFzwI/s200/60.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5320739312733402706" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Pengalaman tak pernah salah, kata orang. Memang benar, namun pengalaman dapat mengarahkan orang pada suatu sikap atau tindakan tertentu, yang bisa sangat subjektif atau personal, bahkan tak selalu bisa dibenarkan. Pengalaman negatif yang tidak mengenakkan dapat diubah menjadi positif dan menggembirakan jika kita sendiri mau berubah. Kita menjadi pribadi yang bebas dari belenggu masa lalu, menjadi kantong yang baru bagi anggur yang baru (bdk.Mat 9:17), dan dengan bantuan rahmat Allah, mampu mewujudkan suatu langit yang baru dan bumi yang baru (bdk. Why 21:1-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali pada persoalan relasi antar umat beragama, semoga kita menjadi pribadi-pribadi yang berani meneladani Kristus sendiri: membuka diri bagi semua orang, mau berjalan bersama mereka dan dengan demikian membawa keselamatan. Di tengah situasi relasi umat antar agama yang rapuh &amp;amp; mudah diporak-porandakan, kita mau menjadi pribadi-pribadi yang mampu menghadirkan Allah, menghargai kehidupan, menerbitkan harapan, mengasihi sesama, menolak tindak kekerasan, menghibur yang berduka, membela yang lemah dan menyembuhkan yang sakit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyatukan diri dengan keprihatinan, harapan &amp;amp; pergulatan Gereja Katolik sendiri: &lt;span style="font-style: italic;"&gt;tak mungkin kita mohon kepada Allah, Bapa semua orang, bila kita menolak bersikap sebagai saudara terhadap orang-orang tertentu yang diciptakan menurut gambar Allah. Maka dari itu Gereja menolak setiap diskriminasi atau penindasan terhadap manusia karena alasan ras atau warna, status atau agama sebagai pertentangan dengan semangat Kristus. Maka dari itu Konsili Suci, mengikuti jejak Rasul Petrus dan Paulus mendesak agar orang kristiani untuk ‘di tengah kaum kafir menjalani hidup keteladanan’. Dan jika bisa dan tergantung pada mereka, hidup damai dengan semua orang, sehingga mereka sungguh anak Bapa yang ada di surga.&lt;/span&gt; (Nostra Aetate, artikel 5).*&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-3011687260914340253?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/3011687260914340253'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/3011687260914340253'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2009/04/selama-kita-masih-manusia.html' title='Selama Kita (Masih) Manusia...'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SdcOLIDSsII/AAAAAAAAAW0/yeL5CuLdSMg/s72-c/anak13.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-8392349796381211573</id><published>2009-01-26T06:35:00.000+07:00</published><updated>2009-04-01T18:30:08.148+07:00</updated><title type='text'>Hari Tanpa Kekerasan (Hari Para Martir)</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;strong&gt;Sebuah Riwayat Panjang Melawan Kekerasan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SXz7A3NPJ9I/AAAAAAAAAUk/bSq-DdMy8lo/s1600-h/humantrafficking_www+whsa+co+za.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5295383254118901714" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 200px; height: 150px;" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SXz7A3NPJ9I/AAAAAAAAAUk/bSq-DdMy8lo/s200/humantrafficking_www+whsa+co+za.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Setiap tanggal 30 Januari, para promotor perdamaian memperingati Hari Tanpa Kekerasan, atau yang disebut juga Hari Para Martir. Di dunia yang makin penuh kekerasan ini, sungguh suatu perjuangan tersendiri untuk mencoba berpihak pada cara-cara tanpa kekerasan. Masihkah kita punya harapan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bukan Hanya Wacana&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Jika membayangkan sebuah peringatan anti kekerasan, orang barangkali lantas mengaitkannya dengan aksi bagi-bagi bunga di jalan, demonstrasi damai atau aksi berjalan kaki dalam diam sembari mengacung-acungkan poster atau slogan-slogan anti kekerasan. Memang, tindakan-tindakan semacam itu kerap menjadi bagian dari gerakan promosi perdamaian, sebagian kecil saja tepatnya. &lt;div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Gerakan promosi perdamaian, terutama yang secara spesifik mengkritisi aksi-aksi kekerasan, tak pernah cukup bila hanya dilakukan sebatas imbauan. Gerakan anti kekerasan harus benar-benar mampu menyadarkan umat/masyarakat melalui pengungkapkan tindak kekerasan yang terjadi di sekeliling kita, sekaligus merupakan pernyataan sikap ’menentang’ kekerasan tersebut. Karena itulah, para promotor perdamaian pun mempraktikkan &amp;amp; mendorong cara-cara hidup anti kekerasan sebagai counter bagi aksi-aksi kekerasan. Harapannya, pada suatu saat nanti, melalui tindakan-tindakan anti kekerasan yang semakin terakumulasi, lambat-laun budaya kekerasan akan digantikan oleh budaya kedamaian.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Mencoba merenungi spiritualitas gerakan anti kekerasan, menjadi dapat dipahami bahwa kehadiran Yesus Kristus, Putra Allah yang menjelma manusia itu, pernah membawa dampak yang begitu besar bagi masyarakat bangsa Israel. Kehadiran Yesus adalah tanda solidaritas Allah terhadap manusia yang menderita karena menjadi korban kekerasan sesamanya; Allah sungguh mau hadir dalam penderitaan itu. Melalui karya-karyanya, Yesus menunjukkan bahwa Ia datang untuk membebaskan manusia dari penderitaan; berpihak kepada yang miskin, sakit, lemah, teraniaya, tertindas dan karenanya tersingkir, serta memperjuangkan kembalinya martabat mereka sebagai ciptaan yang mulia (= citra Allah).&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Putra Allah yang hidup bukan hanya sekadar ramalan para nabi atau kisah-kisah indah yang terlantun di dalam Kitab Suci. Ia hadir secara konkret, menjadi ‘pejuang hak asasi manusia’ bahkan sebelum konsepsi tentang ‘HAM’ itu sendiri dirumuskan. Pada akhirnya, ketika Putra Allah itu sendiri menjadi korban dari tindak kekerasan brutal berupa hukuman mati di kayu salib, yang Ia lakukan justru memohonkan ampun dari Allah bagi mereka yang telah menganiaya-Nya, “Bapa, ampunilah mereka, karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan...” Cinta kasih telah memutus rantai kekerasan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebuah Panggilan bagi Kita&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SXz5dEjuzFI/AAAAAAAAAUc/COW3Bibjek8/s1600-h/17.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5295381539715992658" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 200px; height: 133px;" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SXz5dEjuzFI/AAAAAAAAAUc/COW3Bibjek8/s200/17.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Jalan damai dan cinta kasih yang dirintis Yesus hingga kini tak berkesudahan. Jalan yang telah dipetakan di muka bumi itu pun disusuri oleh banyak orang yang mengimani Dia. Uskup Agung San Salvador Oscar Romero misalnya, merupakan seorang pejuang perdamaian yang gigih. Khotbah-khotbahnya secara lugas menelanjangi dosa-dosa yang mengakibatkan penderitaan bagi umatnya. Mereka dililit kemiskinan, diperintah oleh seorang diktator dan diperalat oleh orang-orang kaya. Khotbah-khotbah yang dahsyat itu disiarkan melalui radio ke seluruh penjuru negeri; ia berbicara dengan kuat, melawan kekerasan dan ketidakadilan yang ditanggung oleh umatnya. Pendiriannya yang radikal itu berakar kokoh dalam Injil dan dalam martabat pribadi manusia. Dikatakannya, ”Menolak kekerasan itulah satu-satunya seruan Gereja, setiap kali tangan terangkat melawan orang lain, siapapun dia. Kekerasan adalah tindakan berdosa yang mencemari dunia. Suara Gereja selalu menganjurkan persaudaraan yang dibangun berdasarkan iman dan kebenaran yang diwahyukan oleh Allah.” (Buku Pegangan bagi Promotor Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan, Kanisius, 2001).&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Uskup Romero selalu berusaha meletakkan agama Kristen dalam hubungan dengan politik; ia berbicara lantang melawan korupsi, absennya demokrasi serta pelanggaran-pelanggaran HAM. Ia bahkan mengingatkan umat Kristiani agar tak memadukan Injil dan politik dalam tindakan-tindakan kekerasan sebagaimana dilakukan oleh berbagai kelompok radikal yang menentang pemerintah. Injil memang mempunyai dimensi politis, namun juga menuntut perilaku-perilaku tertentu termasukanti kekerasan.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Pada 24 Maret 1980, ketika sedang mempersembahkan Perayaan Ekaristi, Uskup Romero ditembak mati. Kematian Romero hanyalah satu di antara deretan panjang kematian para pejuang kemanusiaan. Bahkan hingga sekarang, deret itu makin bertambah panjang, bahkan juga mencakup mereka yang bukan Kristen: Chico Mendes (pejuang ekologi hutan Amazon), ratusan penduduk pribumi di Chiapas (Meksiko) yang mempertahankan hak-hak ulayatnya, wartawan-wartawan yang dibunuh saat menunaikan tugas jurnalistiknya, dan masih banyak lagi lainnya. Di Indonesia, kita dapat menyebut nama Marsinah (pejuang hak-hak buruh) dan Munir (mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan).&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Kesemua orang itu disebut martir bukan karena kematiannya, namun terutama karena mereka bekerja bagi Kerajaan Allah, yang konsekuensinya adalah perlawanan bahkan hingga kematian mereka sendiri. Dalam hubungannya dengan tindak anti kekerasan, kemartiran bukan hanya menunjuk cara hidup yang jauh dari kekerasan. Lebih dari itu, kemartiran anti kekerasan berarti secara aktif melakukan kontrol dan menentang aksi-aksi kekerasan yang berlangsung di masyarakat. Kemartiran adalah sebuah riwayat panjang perjuangan menegakkan hukum Allah; bukan semata-mata bertahan sebagai Kristen (tak mau berpindah keyakinan), melainkan sebuah ketaatan pada kehendak Allah untuk memulihkan dunia, Firdaus yang hilang. Kemartiran adalah tanda, bahwa janji penebusan Yesus masih terus diupayakan untuk dipenuhi dan Sabda Bahagia pun masih akan terus diupayakan untuk digenapi.&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;Merefleksikan semua ini, kemartiran anti kekerasan menjadi panggilan bagi kita semua yang mengaku diri anak-anak Allah, yang mau melaksanakan kehendak Bapanya: mewujudkan Kerajaan Allah. Kerajaan Allah itu sendiri berarti situasi ketika terjalin hubungan-hubungan yang benar antara Allah dan makhluk ciptaan-Nya, antara manusia yang satu dengan yang lainnya, dan antara manusia dengan makhluk-makhluk ciptaan Allah lainnya. Memperjuangkan hubungan-hubungan yang benar itu, bukan tak mungkin berarti menuai perlawanan dan kesukaran hidup yang berat. Namun, dalam iman yang kuat pada Allah, kita percaya bahwa Ia yang memulai pekerjaan baik di antara kita, akan meneruskannya sampai kepada kesudahannya (bdk. Filipi 1:6). Artinya, ketika kembali pada pertanyaan di awal tulisan ini, kita kini mengerti bahwa harapan itu ada di tangan kita semua! (&lt;strong&gt;Helena D. Justicia&lt;/strong&gt;)&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-8392349796381211573?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/8392349796381211573/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2009/01/hari-tanpa-kekerasan-hari-para-martir.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/8392349796381211573'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/8392349796381211573'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2009/01/hari-tanpa-kekerasan-hari-para-martir.html' title='Hari Tanpa Kekerasan (Hari Para Martir)'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SXz7A3NPJ9I/AAAAAAAAAUk/bSq-DdMy8lo/s72-c/humantrafficking_www+whsa+co+za.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-3346753742054899872</id><published>2008-11-13T09:30:00.000+07:00</published><updated>2009-04-01T18:30:59.431+07:00</updated><title type='text'>Peringatan Hari Pangan Sedunia 2008</title><content type='html'>&lt;div&gt;&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 0, 0);font-size:180%;" &gt;Mengubah Lingkaran Setan Menjadi Lingkaran Rahmat&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuUHnc0fTI/AAAAAAAAAOM/bVJgQwn_bnU/s1600-h/1.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5267967047709785394" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 200px; height: 133px;" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuUHnc0fTI/AAAAAAAAAOM/bVJgQwn_bnU/s200/1.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kita membutuhkan pangan untuk hidup. Dalam memenuhi kebutuhan pangan ini, banyak cara yang kita lakukan; dari yang mulia hingga yang justru merendahkan martabat kita sendiri. Inilah yang akan kita coba refleksikan melalui tema Hari Pangan Sedunia (HPS) 2008, yakni Hak Atas Pangan: Ketahanan Pangan &amp;amp; Lingkungan Hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema tersebut jelas menyatakan keterkaitan antara ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Apa yang selama ini telah kita lakukan sehubungan dengan kedua hal itu? Sungguhkah kita telah menjaga keharmonisan hubungan antara ketahanan pangan &amp;amp; lingkungan hidup? Ataukah kita justru merusak hubungan di antara keduanya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebuah Lingkaran Setan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Ketahanan pangan (food security), menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 68 Thn. 2002 adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan dibentuk oleh beberapa faktor ini: produksi pangan, lumbung/simpanan pangan, distribusi/penyebaran pangan, dan harga pangan yang terjangkau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam banyak hal, kita telah melakukan hal-hal ceroboh untuk mencapai ketahanan pangan itu. Untuk menggenjot produksi pangan misalnya, kita gunakan aneka pupuk kimiawi dengan dalih intensifikasi lahan. Akibatnya, lahan pertanian menjadi berkurang kesuburan alaminya, bahkan rusak karena pasokan bahan-bahan kimiawi secara terus-menerus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain penggunaan pupuk kimia, kita juga memakai pestisida untuk mengendalikan hama tanaman. Penggunaan pestisida yang terus-menerus ternyata berdampak pada kerusakan ekosistem.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demi meningkatnya jumlah produksi pertanian, hutan-hutan diubah menjadi lahan pertanian. Padahal, hutan mempunyai fungsi untuk mengikat air di dalam tanah. Air tanah merupakan jaminan ketersediaan air pada musim kemarau. Akibat berubahnya fungsi hutan, kemarau panjang seringkali mengakibatkan gagal panen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain beberapa hal tersebut, ada satu hal penting yang memberikan pengaruh terhadap kondisi pertanian kita: berubahnya iklim. Karena aktivitas manusia yang kurang mengindahkan kelestarian alam, banyak hal negatif yang kita tuai sebagai akibatnya. Bukan hanya sekadar kerusakan hutan atau berkurangnya air tanah, kita menghadapi perubahan iklim dunia. Perubahan iklim itu ditandai oleh meningkatnya suhu permukaan bumi, makin panjangnya musim kemarau dan makin pendeknya musim hujan, perubahan cuaca secara ekstrem. Perubahan iklim ini dapat mempengaruhi pola pertanian &amp;amp; produksi pangan, sehingga diramalkan pada 30 tahun mendatang akan terjadi kelangkaan pangan yang luar biasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Belajar dari Kearifan Masa Lalu&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuURHajzCI/AAAAAAAAAOU/ZTXswc4TRXM/s1600-h/2.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5267967210909060130" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 134px; height: 200px;" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuURHajzCI/AAAAAAAAAOU/ZTXswc4TRXM/s200/2.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Sebagai umat beriman, menyadari beragam situasi tersebut, barangkali akan timbul pertanyaan di dalam hati kita: inikah dunia yang Allah ciptakan? Inikah dunia yang dianugerahkan Allah bagi semua orang? Dalam situasi dunia yang memprihatinkan tersebut, masihkah orang dapat memuji dan memuliakan Allah, Sang Pencipta?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita membaca dalam Kitab Kejadian (Kej 1:1-31-2:1-3), bahwa Allah menciptakan alam dan segala isinya bagi kebaikan/kesejahteraan semua makhluk. Alam beserta isinya itu hendaklah diusahakan secara bijaksana agar mampu menjamin keberlangsungan hidup seluruh ciptaan. Artinya, seluruh isi dunia mempunyai kaitan satu sama lain untuk mencapai suatu keadaan harmoni. Manusia, meskipun diciptakan secara istimewa, bukan berarti menjadi ciptaan yang paling diistimewakan. Manusia berdiri sejajar dengan ciptaan lain, mempertahankan kehidupan. Dari berbagai fenomena kerusakan alam, kita belajar bahwa ketika alam menjadi rusak, hidup manusia pun terancam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merefleksikan kisah penciptaan dunia, tak heran jika kita menemukan kearifan-kearifan hidup masyarakat zaman dahulu. Kita membaca dalam Kitab Keluaran 23:10-11, juga Imamat 25:1-7, bahwa tanah hendaknya diistirahatkan setiap tujuh tahun masa tanam. Perikop Kitab Suci ini mengajarkan kepada kita untuk menghargai tanah. Tanah bukan hanya sekadar objek yang harus terus-menerus dipacu untuk menghasilkan pangan yang mengenyangkan manusia. Yang kita lakukan bahkan telah melampaui batas kemampuan tanah untuk bertahan: cekokan pupuk kimia dan siraman pestisida. Alam menderita. Ketika alam menderita, manusia pun ikut menderita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berhadapan dengan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya ternyata mengancam produksi pangan, apa yang dapat kita perbuat? Masihkah kita mempunyai harapan untuk memperbaiki semuanya, mengembalikan dunia pada tujuan penciptaannya yang semula? Dalam situasi ini, betapa menyejukkan sabda Yesus sendiri, ”Aku datang ke dunia bukan untuk menghakiminya, melainkan untuk menyelamatkannya!” (bdk. Yohanes 12:47). Inilah panggilan bagi kita semua. Sama seperti Yesus telah menyelamatkan dunia melalui karya-karya-Nya, kita pun diajak untuk menyelamatkan dunia melalui karya-karya kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Bersama Menjalin Lingkaran Rahmat&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuUw7q-iCI/AAAAAAAAAOc/nl70GrDEAXk/s1600-h/3.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5267967757512509474" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 200px; height: 133px;" alt="" src="http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuUw7q-iCI/AAAAAAAAAOc/nl70GrDEAXk/s200/3.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Dari mana kita akan mulai? Tampaknya, pertanyaan itu seringkali muncul tatkala kita menghadapi suatu situasi yang kompleks dan rumit. Dalam soal pangan dan lingkungan hidup, tak bisa tidak, dibutuhkan suatu gerakan promosi &amp;amp; penyadaran. Sekolah-sekolah misalnya, menyelenggarakan pendidikan lingkungan hidup bagi anak-anak melalui penanaman pohon. Sedari kecil, diharapkan anak-anak memiliki kepekaan terhadap lingkungan hidupnya sendiri. Bagi mereka yang telah dewasa, skala gerakan promosi &amp;amp; penyadaran dapat menjadi lebih besar: penghijauan lahan tandus, promosi pangan lokal, atau perubahan gaya hidup keseharian dari yang merusak lingkungan menjadi ramah lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain gerakan promosi &amp;amp; penyadaran, dapat juga dilakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelatihan pertanian organik (pertanian tanpa pupuk kimia &amp;amp; pestisida), pengolahan pangan, penganekaragaman pangan, juga pelatihan peternakan dan perikanan. Diharapkan, melalui program ini, masyarakat terpacu untuk menjadi produsen pangan yang sehat &amp;amp; berkualitas, bukan sekadar konsumen yang abai pada persoalan produksi pangan &amp;amp; kualitasnya. Pengembangan SDM juga meliputi aktivitas pemberdayaan ekonomi melalui lembaga keuangan mikro seperti lembaga kredit dan koperasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjamin tercukupinya kebutuhan pangan, selain upaya-upaya produksi pangan, dapat pula dilakukan gerakan kepedulian pangan terutama bagi mereka yang miskin &amp;amp; terlantar. Perhatian pada soal distribusi bahan pangan, maupun gerakan solidaritas pangan berupa pengumpulan dana atau pemberian bantuan pangan, dapat menjadi suatu gerakan yang sangat meringankan beban penderitaan sesama kita. Dalam hal ini, kita belajar bahwa pangan tak cukup hanya diproduksi, tetapi juga perlu didistribusikan secara adil &amp;amp; berkemanusiaan.Semoga, semua hal baik yang boleh kita lakukan ini dapat mengembalikan dunia pada tujuan penciptaannya yang mulia.***&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-3346753742054899872?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/3346753742054899872/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/11/peringatan-hari-pangan-sedunia-2008.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/3346753742054899872'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/3346753742054899872'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/11/peringatan-hari-pangan-sedunia-2008.html' title='Peringatan Hari Pangan Sedunia 2008'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SRuUHnc0fTI/AAAAAAAAAOM/bVJgQwn_bnU/s72-c/1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-8769213555123745668</id><published>2008-07-04T17:22:00.000+07:00</published><updated>2009-04-01T18:31:36.575+07:00</updated><title type='text'>Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2008</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;strong&gt;Menyeberangi Batas Melalui Jembatan Solidaritas&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SG36JH_77AI/AAAAAAAAAIc/XDuTUdmpj2E/s1600-h/Fokus+Koperasi+%282%29_Menyeberangi+Batas+%28a%29.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5219102577865255938" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left;" alt="" src="http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SG36JH_77AI/AAAAAAAAAIc/XDuTUdmpj2E/s200/Fokus+Koperasi+%282%29_Menyeberangi+Batas+%28a%29.jpg" width="210" border="0" height="83" /&gt;&lt;/a&gt;Ibu Maria (bukan nama sebenarnya) adalah umat sebuah lingkungan di MBK. Ia adalah istri seorang buruh bangunan, dan ibu dari empat orang anak. Ibu Maria tidak bekerja; waktunya sudah habis untuk mengurus rumah tangga dan membesarkan anak-anaknya. Gaji suaminya tentu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang terus bertambah. Hampir selalu, Ibu Maria berhutang kepada orang lain untuk membiayai keperluan ini-itu. Seringkali, ia harus berhutan untuk melunasi hutang yang lain. Gali lubang tutup lubang, itulah istilah yang pas untuk kehidupan ekonomi keluarga Ibu Maria.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya sekitar 200 meter dari rumah Ibu Maria, tinggallah Ibu Marta (juga bukan nama sebenarnya) bersama suami dan seorang anaknya. Mereka hidup lebih dari berkecukupan. Seringkali, makanan yang mereka sediakan melebihi yang dapat mereka santap, dan pakaian yang mereka punyai melebihi yang dapat dikenakan. Tabungan mereka di bank pun bertambah dan bertambah terus; boleh dibilang, uang-lah yang bekerja bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Martabat Manusia yang Harus Dibela&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Barangkali, Ibu Maria dan Ibu Marta bukanlah ‘satu-satunya’ di Gereja MBK. Mereka hanyalah sekadar contoh saja; sebuah gambaran bahwa di antara kita ada realitas hidup yang begitu kontras. Yang satu menjalani hidup berkelimpahan, yang lain harus hidup secara tak bermartabat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Realitas itu bukan hanya ‘milik’ MBK, namun juga Indonesia, bahkan dunia. Dalam sebuah terbitan khususnya, Detak Bumi (2007), National Geographic melansir data ini: 2 orang terkaya di dunia memiliki lebih banyak uang dibandingkan dengan total Produk Domestik Bruto (PDB) dari 45 negara termiskin. Maknanya jelas: di antara mereka yang kaya dan miskin, terbentang jurang yang lebar. Akankah jurang itu terseberangi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alkisah, Allah menciptakan manusia karena cinta-Nya. Dibentuklah manusia serupa gambar-Nya sendiri; dianugerahlah manusia itu bumi dan segala isinya, agar bumi itu menjadi rumah bagi semua ciptaan dan mendatangkan kesejahteraan bagi segala makhluk (bdk. Kejadian 1:1-2:7). Akan tetapi, karena dosa manusia, terputuslah hubungan manusia itu dengan Allah. Namun karena begitu besar kasih Allah, Ia pun mengutus Putera-Nya untuk memulihkan kembali hubungan manusia dengan Allah (bdk. Yoh 3:16). Oleh penebusan Yesus, manusia diangkat dari dosa dan dikembalikan kepada martabatnya yang mulia, yakni ciptaan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kisah penebusan Kristus sungguh suatu inspirasi hidup iman bagi kita. Jikalau Putera Allah sendiri mau merendahkan diri-Nya hingga setara dengan manusia; berbela rasa dengan penderitaan manusia dan memerangi dosa-dosa, mengapa kita tidak mau melakukannya? Hingga kini pun dunia belum sampai pada tujuan penciptaannya! Di belahan dunia manapun terserak kemiskinan, orang-orang yang sakit, terlantar, ditindas oleh yang kuat, kekerasan dan ketidakadilan... situasi hidup yang mestinya menjadi panggilan penebusan bagi kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sama seperti Kristus telah menebus manusia, kita pun terpanggil untuk menebus hidup sesama kita. Kembali ke awal cerita tulisan ini, sampai hatikah kita melihat sesama yang harus hidup dari hutang ke hutang? Tegakah kita membiarkannya hidup tanpa martabat? Ke manapun ia pergi, orang telah mencapnya ’si penghutang’, ’si miskin’, mungkin dengan nada suara dan tatapan mata yang merendahkan. Masihkah orang menghargainya sebagai sesama ciptaan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Solidaritas yang Membebaskan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Menyeberangi batas, merintis suatu karya penebusan... menjadi konkret melalui satu kata ini: solidaritas! Solidaritas adalah kesetiakawanan, suatu keputusan untuk senasib dan sepenanggungan dengan mereka yang lemah, miskin dan tertindas. Belas kasih tak cukup hanya dengan amal kasih dan pemberian-pemberian; belas kasih menuntut keterlibatan konkret dalam hidup sesama kita. Dengan demikian, yang lemah dan yang kuat akan bersama-sama menciptakan suatu ’langit yang baru dan bumi yang baru’, sebuah ruang bagi semua. Tak ada lagi batas, tak ada lagi jurang yang memisahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu bentuk solidaritas yang dapat dilakukan adalah solidaritas ekonomi. Yang lemah dan yang kuat secara bersama-sama menjalani suatu sistem perekonomian yang adil. Di tingkat praksis, bentuknya dapat berupa layanan jasa keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. Satu di antaranya adalah koperasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang koperasi ini, ada anggapan yang keliru: koperasi dibuat hanya untuk rakyat miskin. Bukankah tak pernah tersedia dana bagi si miskin? Karena itulah mereka ikut koperasi! Anggapan ini membuat enggan orang-orang yang punya cukup dana untuk terlibat dalam usaha koperasi. Mereka lebih suka membungakan uang di bank atau menanamkannya dalam bentuk-bentuk investasi lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlibat dalam usaha koperasi bukan hanya soal menyimpan dan membungakan uang, sehingga koperasi menjadi satu pilihan di antara berbagai pilihan jenis investasi. Koperasi adalah suatu usaha bersama; dari, oleh dan untuk anggotanya. Terlibat dalam koperasi berarti memilih sikap untuk percaya dan berdiri di atas kekuatan sendiri (tidak tergantung/mengandalkan kekuatan di luar diri), tidak berorientasi pada keuntungan diri sendiri , menolak komersialisasi dan budaya konsumtif, serta membudayakan demokratisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendek kata, berkoperasi berarti mendukung prinsip-psinsip perekonomian yang adil. Berkoperasi berarti secara sadar menyeberangi jurang antara kaya dan miskin, antara yang kuat dan lemah. Dengan demikian, kita berpartisipasi secara aktif dalam karya penciptaan Allah, dalam kesatuan dengan yang lain sebagai ciptaan Allah (Nota Pastoral KWI 2006, 21).&lt;br /&gt;Dalam Nota Pastoral (NP) yang sama, ditekankan bahwa koperasi merupakan satu bentuk aktivitas yang patut didukung (NP, 32). Sudahkah kita, sebagai Gereja, memberikan perhatian pada jenis usaha ini? Masihkah kita melulu bertahan dengan upaya-upaya karitatif/amal kasih, bukannya berusaha untuk memberdayakan komunitas kita? Bukankah amal kasih semacam itu juga merupakan satu bentuk ketergantungan, alih-alih pembebasan? Inilah saat yang tepat untuk merefleksikan gerak langkah menggereja kita!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi orang yang miskin, koperasi adalah harapan; bagi orang yang kaya, koperasi adalah panggilan. Buah bagi semuanya adalah kegembiraan bersama dalam sebuah rumah yang bernama Kerajaan Allah. Selamat Hari Koperasi! (Helena D. Justicia, anggota &lt;em&gt;Credit Union&lt;/em&gt; Bererod Gratia-KWI)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-8769213555123745668?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/8769213555123745668/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/07/hari-koperasi-12-juli-2008.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/8769213555123745668'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/8769213555123745668'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/07/hari-koperasi-12-juli-2008.html' title='Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2008'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SG36JH_77AI/AAAAAAAAAIc/XDuTUdmpj2E/s72-c/Fokus+Koperasi+%282%29_Menyeberangi+Batas+%28a%29.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-4907446311416760099</id><published>2008-07-04T17:01:00.000+07:00</published><updated>2009-04-01T18:31:58.146+07:00</updated><title type='text'>Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2008</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 0, 0);font-size:180%;" &gt;Tuhan dalam Wajah Ekonomi Kita&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SG32ZlTBd4I/AAAAAAAAAIU/I7SGqP7MISw/s1600-h/Fokus+Koperasi_1.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5219098462561335170" style="margin: 0px 10px 10px 0px; float: left; width: 202px; height: 123px;" alt="" src="http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SG32ZlTBd4I/AAAAAAAAAIU/I7SGqP7MISw/s200/Fokus+Koperasi_1.jpg" width="251" border="0" height="160" /&gt;&lt;/a&gt;Kemiskinan mudah sekali kita temui. Kemiskinan tampak di dunia sekitar kita: perumahan padat dan kumuh, para pengemis, pengamen, gelandangan, anak-anak jalanan, anak-anak yang ’menjual diri’ untuk sejumlah uang... Kemiskinan juga terlihat saat kita hendak mengikuti misa: kampung kumuh di sebelah gereja kita, orang-orang yang meminta-minta, anak-anak yang menjual rempeyek atau ’menjaga’ parkir, umat yang mengantre untuk mendapat bantuan sosial, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan atau asupan gizi...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemiskinan bahkan mungkin menjadi potret lingkungan terdekat kita: anak-anak yang malnutrisi dan putus sekolah, orangtua yang sakit dan terlantar, orang-orang yang terjerat hutang, mereka yang tak mampu membiayai kesehatannya, pengangguran, bahkan kriminalis yang terpaksa mencopet atau merampok hanya karena lapar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wajah Ekonomi Kita&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Nota Pastoral (NP) KWI 2006, &lt;em&gt;Habitus Baru: Ekonomi yang Berkeadilan – Keadilan Bagi Semua: Pendekatan Sosio-Ekonomi&lt;/em&gt;, secara tegas menyatakan bahwa kemiskinan adalah akibat ketidakadilan sistem ekonomi (NP 2006, 8) dan menjadi suatu realitas bahwa kita sungguh telah jauh dari tujuan penciptaan. Kondisi awal yang dikehendaki oleh Sang Pencipta adalah: menghormati keluhuran martabat manusia dalam semangat kekeluargaan, seraya terus menjaga keseimbangan hidup seluruh ciptaan (bdk. Kej 1:1-2:4) (NP 2006, 21).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nota Pastoral 2006 (14) mengindikasi beberapa pokok masalah:&lt;br /&gt;a. &lt;strong&gt;komersialisasi yang makin mel&lt;/strong&gt;uas, sehingga hak seseorang atas barang/jasa kebutuhan hidup ditentukan oleh daya beli (semakin punya uang, semakin berhak atas barang/jasa tersebut; semakin tak punya uang, semakin tidak berhak bahkan atas kebutuhan hidup yang paling mendasar seperti makanan dan kesehatan);&lt;br /&gt;b. &lt;strong&gt;kebijakan publik&lt;/strong&gt;, yakni ketika kesejahteraan bersama tidak lagi menjadi cita-cita utama, mereka yang mempunyai daya beli tinggi-lah yang menentukan arah kebijakan publik;&lt;br /&gt;c. &lt;strong&gt;ciri mendua globalisasi&lt;/strong&gt; (harapan namun juga hambatan, kemudahan tapi juga kesulitan), yang di antaranya tampak pada kebijakan ekonomi yang bertumpu pada aliran modal investor asing, sehingga kita semakin tergantung pada kemauan pihak lain dan bukan pada potensi ekonomi kita sendiri;&lt;br /&gt;d. &lt;strong&gt;kesenjangan budaya&lt;/strong&gt;, yang tampak dari kebiasaan dan pola pikir dan bertindak seperti menghamburkan sumberdaya ekonomi, hidup mewah, korupsi (waktu, uang &amp;amp; jabatan) serta kemalasan dalam berusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Empat permasalahan tersebut adalah jerat pemiskinan. Kesejahteraan bersama bukan lagi penuntun kegiatan ekonomi, sehingga mereka yang kuat semakin dapat menguasai mereka yang lemah. Inikah dunia yang kita inginkan sebagai orang beriman?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Gereja Bergerak &amp;amp; Bertindak&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Menjawab pertanyaan itu, Gereja berkata tegas: tidak! Kesejahteraan bersama merupakan satu asas terpenting dalam cara berpikir &amp;amp; cara bertindak Gereja. Gereja yakin bahwa kesejahteraan bersama tidak dapat diserahkan begitu saja kepada proses mekanisme pasar, sehingga Gereja hendak setia dan mengusahakan pelaksanaan asas kesejahteraan bersama itu secara sadar dan sengaja (NP 2006, 17). Prinsip dasar yang perlu diperhatikan bersama adalah prinsip perekonomian yang adil (NP 2006, 28) yang meliputi:&lt;br /&gt;a. &lt;strong&gt;kesetaraan martabat setiap manusia&lt;/strong&gt;, yakni bahwa manusia tidak boleh dikorbankan demi kepentingn ekonomi, namun harus menjadi subjek, dasar dan tujuan kegiatan ekonomi itu;&lt;br /&gt;b. &lt;strong&gt;kesejahteraan bersama&lt;/strong&gt;, yakni bahwa setiap orang mempunyai hak, juga kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan bersama mengingat ia hanya dapat hidup dalam tata kebersamaan;&lt;br /&gt;c. &lt;strong&gt;solidaritas&lt;/strong&gt;, yakni kesetiakawanan untuk melihat persoalan, mencari dan merancang jalan keluar serta mengevaluasinya dengan menggunakan tolok ukur kesejahteraan bersama;&lt;br /&gt;d. &lt;strong&gt;subsidiaritas&lt;/strong&gt;, yakni prinsip agar kekuatan ekonomi besar tidak mencaplok atau menyingkirkan usaha-usaha ekonomi mikro yang dilakukan oleh kaum miskin dan lemah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu upaya aktif yang dapat dilakukan adalah pemberdayaan potensi dan energi sosio-ekonomi kaum miskin dan lemah itu sendiri. Usaha-usaha ekonomi kecil dan mikro yang berbasis kerakyatan perlu diperluas dan didukung sepenuhnya (NP 2006, 19). Pertanyaan selanjutnya yang mungkin timbul adalah: mengapa pilihan jatuh pada usaha-usaha ekonomi kecil dan mikro yang berbasis kerakyatan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh usaha ekonomi kecil dan mikro adalah lembaga keuangan mikro dan koperasi. Usaha-usaha semacam itu menjadi pilihan, karena memutus jerat ketergantungan kaum miskin pada usaha-usaha berskala besar, dalam hal pengadaan modal maupun pemenuhan kebutuhan barang &amp;amp; jasa. Secara tradisional, bank umum memang tidak memberikan layanan kepada mereka yang miskin, berpenghasilan minim, tidak berpenghasilan, ataupun yang bekerja sendiri. Karena itulah, lembaga keuangan mikro kerap disebut ’bank kaum miskin’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu bukti keberhasilan lembaga keuangan mikro adalah Grameen Bank yang didirikan Muhammad Yunus di Bangladesh. Selain membebaskan kaum miskin dari jeratan rentenir, Grameen Bank telah memberi kredit kepada 7 juta orang miskin di 73 ribu desa di Bangladesh, membangun 640 ribu rumah bagi kaum miskin itu dan 58% peminjamnya telah terangkat dari garis kemiskinan. Itulah data yang dilansir Yunus pada saat penganugerahan Hadiah Nobel Perdamaian baginya di Oslo, 10 Desember 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi jelas kiranya, bahwa prioritas gerakan Gereja adalah pemberdayaan potensi dan energi ekonomi rakyat (NP 2006, 30). Orang-orang miskin selalu ada padamu, dan kamu dapat menolong mereka bilamana kamu menghendakinya, pesan Yesus kepada kita (Mrk 14:7). Amanah ini ditegaskan oleh Paus Benedictus XVI dalam imbauannya menjelang KTT Pangan &amp;amp; Pertanian di Roma, 25 Mei 2008: &lt;em&gt;siapapun yang terberkati makanan kehidupan, tidak bisa diam saja terhadap mereka yang tidak memiliki makanan sehari-hari&lt;/em&gt;. (Helena D. Justicia)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-4907446311416760099?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/4907446311416760099/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/07/hari-koperasi-2008.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/4907446311416760099'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/4907446311416760099'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/07/hari-koperasi-2008.html' title='Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2008'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SG32ZlTBd4I/AAAAAAAAAIU/I7SGqP7MISw/s72-c/Fokus+Koperasi_1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-370830423109282912</id><published>2008-05-01T08:52:00.000+07:00</published><updated>2008-05-02T08:44:09.293+07:00</updated><title type='text'>Hari Anti-Prostitusi Anak</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Aku Mohon, Jangan Jual Diriku...&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjJV1pAzI/AAAAAAAAABU/x_9IT0yIuhE/s1600-h/PSK+muzikmedia+com.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195222288536503090" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 189px; CURSOR: hand; HEIGHT: 189px" height="219" alt="" src="http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjJV1pAzI/AAAAAAAAABU/x_9IT0yIuhE/s320/PSK+muzikmedia+com.jpg" width="200" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Sebut saja nama anak itu Maria. Usianya masih 15 tahun waktu itu, ketika sahabatnya menjanjikan sebuah pekerjaan yang menguntungkan serta kesempatan untuk meneruskan pendidikan. Maklum, Maria hanyalah anak sebuah keluarga miskin. Iming-iming untuk mendapat pekerjaan dan meneruskan sekolah membuatnya beranjak meninggalkan desanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Tapi janji tinggallah janji. Sesudah sebuah perjalanan panjang yang tak diketahui tujuannya, Maria justru dipertemukan dengan seorang laki-laki separuh baya yang kemudian memperkosanya. Maria kemudian dijual kepada sebuah rumah pelacuran, tempat ia dijaga siang-malam sehingga tak dapat menjumpai dunia bebasnya lagi. Tempat itu jugalah yang mengubur semua harapan, juga mimpi akan masa depan yang tadinya tampak begitu menyenangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Ibarat Gunung Es&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjJl1pA0I/AAAAAAAAABc/lpLSe0T9ZWA/s1600-h/PSK+slonews+sta+si.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195222292831470402" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" height="275" alt="" src="http://bp2.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjJl1pA0I/AAAAAAAAABc/lpLSe0T9ZWA/s320/PSK+slonews+sta+si.jpg" width="148" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kisah Maria di atas bukanlah secarik potongan novel, atau fragmen dalam sebuah film. Kisah itu sungguh-sungguh terjadi dalam kehidupan seorang anak yang tinggal di Solo, Jawa Tengah. Tragisnya, kisah yang sama juga dialami oleh ribuan anak lainnya. &lt;/div&gt;&lt;div&gt; &lt;/div&gt;&lt;div&gt;Sebuah badan PBB yang menangani masalah anak-anak, United Nations Children’s Fund (Unicef), memperkirakan puluhan ribu anak-anak Indonesia dijual setiap tahunnya, sepertiganya adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Sebagian dijual sebagai komoditas prostitusi atau pelacuran. &lt;/div&gt;&lt;div&gt; &lt;/div&gt;&lt;div&gt;Mengapa anak-anak diinginkan untuk dijadikan pekerja seks komersial? Dalam hukum ekonomi, inilah suatu realitas supply and demand. Anak-anak dianggap masih suci dan relatif bersih dari berbagai penyakit menular seksual. Keperawanan bahkan apat menghasilkan keuntungan yang besar bagi seorang mucikari. Selain itu, anak-anak mudah dibujuk atau diiming-imingi, sehingga gampang saja disalurkan ke dalam jeratan bisnis seks komersial.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Istilah ’prostitusi anak’ sendiri adalah sebuah istilah yang ’sederhana’. Di balik istilah tersebut, terbentang sebuah jurang yang dalam dan gelap bagi hidup seorang anak. Mereka yang terjerat prostitusi, tidak hanya dijadikan objek pemuas nafsu belaka seperti di rumah-rumah pelacuran, namun juga terlibat dalam bisnis seks komersial lainnya seperti foto-foto, majalah dan film porno. Mereka juga dapat menjadi bagian dari industri pariwisata sebuah negeri, yang menawarkan ’3 S’ bagi para petualang yang hendak singgah: &lt;em&gt;sun, sand and sex&lt;/em&gt;.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Meskipun di satu sisi, prostitusi anak tampil sebagai sebuah aktivitas berskala besar, teroganisasi dengan baik dan rapi, melibatkan tansaksi dagang antar negara bahkan juga menjadi satu variabel penting perekonomian sebuah negeri, prostitusi anak pun dapat berupa aktivitas berskala kecil dan merupakan tindakan individual semata. Dalam hal ini, dikenal sebuah istilah &lt;em&gt;pocket money prostitution&lt;/em&gt;, ialah layanan seksual yang dilakukan oleh seorang anak untuk mendapat sejumlah uang tunai atau barang-barang lain yang berharga.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;em&gt;Pocket money prostitution&lt;/em&gt; ini dapat terjadi di mana saja, di kota kecil maupun besar, selama ada begitu banyak anak yang membutuhkan uang tunai atau mempunyai keinginan untuk memiliki barang-barang berharga, tetapi tak menemukan jalur-jalur yang ’benar’ untuk memperolehnya. Praktik prostitusi semacam ini bahkan tak hanya dilakukan oleh anak-anak miskin—yang ditengarai merupakan jumlah terbesar dari keseluruhan pekerja seks anak-anak—melainkan juga dapat dilakukan oleh anak-anak dari kalangan menengah.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Tak ayal, menyadari luasnya cakupannya, prostitusi anak pun ibarat sebuah gunung es; hanya sebagian kecil saja yang muncul di permukaan, sementara sebagian besar sisanya tersembunyi di dalam air yang dingin, gelap dan dalam. Tak mengherankan juga, tanggal 4 April setiap tahunnya dijadikan Hari Anti-Prostitusi Anak; ialah ketika semua orang di dunia diajak untuk terlibat aktif mengupayakan solusi bagi masalah prostitusi ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Tidakkah Kita Tergerak?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;a href="http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjKF1pA1I/AAAAAAAAABk/qMw2YTscMMw/s1600-h/humantrafficking_www+traffickinginpersons+com.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195222301421405010" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 182px; CURSOR: hand; HEIGHT: 165px" height="212" alt="" src="http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjKF1pA1I/AAAAAAAAABk/qMw2YTscMMw/s320/humantrafficking_www+traffickinginpersons+com.jpg" width="221" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, kesempatan kerja yang sangat terbatas, adalah sebagian dari penyebab maraknya prostitusi anak. Inilah situasi yang kerap terjadi di sekeliling kita, di lingkungan hidup kita yang paling dekat. Tidakkah kita tergerak untuk ikut terlibat mengatasinya?&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Setidaknya, jangan biarkan lebih banyak lagi anak-anak menjadi korban. Anak-anak adalah anggota masyarakat yang paling lemah, karena mereka masih berada dalam proses tumbuh-kembang dan pembentukan diri. Lebih daripada itu, anak-anak belum mampu melindungi dirinya sendiri. Keringkihan ini, kelemahan ini, seyogianya menjadi panggilan bagi kita semua untuk bertindak dan melindungi mereka.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Yesus sendiri menitipkan pesan kepada kita, ”Biarkan anak-anak datang pada-Ku, janganlah menghalangi mereka!” (bdk. Matius 19:14). Bukankah ini adalah panggilan bagi kita? Kita-lah yang dipanggil untuk mengantar anak-anak itu kepada Yesus, Sang Sumber Kehidupan Sejati. Ketidakpedulian kita, ke-acuh tak acuh-an kita pada nasib mereka, itulah yang menghalangi anak-anak tersebut untuk sampai kepada Yesus...&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Janganlah lagi pemandangan seperti ini terjadi: suatu sore di sebuah pusat perbelanjaan yang hanya berwaktu tempuh 10-15 menit saja dari rumah kita, seorang anak berdiri di sebuah sudut yang remang. Dandanan wajahnya terlalu menor untuk anak-anak seusianya; membuatnya tampak 10 tahun lebih tua dari umur yang baru di kisaran belasan tahun itu. Model baju yang dikenakannya pun terlalu menyolok bagi seorang pengunjung mal: &lt;em&gt;tanktop&lt;/em&gt; merah jambu yang bergaris dada rendah, rok mini dari jeans berwarna biru, &lt;em&gt;stocking&lt;/em&gt; gelap serta sepatu warna perak bertumit tinggi. Dia berdiri di sebuah sudut yang remang-remang itu, sampai seorang lelaki datang dan mengajaknya pergi.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;Pada akhir malam itu, barangkali si anak perempuan tadi akan mendapat sejumlah uang untuk meneruskan hidupnya. Sanggupkah kita bertanya: hidup yang seperti apa? Dan sampai kapan? (&lt;strong&gt;Helena D. Justicia&lt;/strong&gt;)&lt;/div&gt;&lt;div&gt; &lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Foto: muzikmedia.com, slownews.sta.si, traffickingpersons.com&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-370830423109282912?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/370830423109282912/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-anti-prostitusi-anak_30.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/370830423109282912'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/370830423109282912'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-anti-prostitusi-anak_30.html' title='Hari Anti-Prostitusi Anak'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkjJV1pAzI/AAAAAAAAABU/x_9IT0yIuhE/s72-c/PSK+muzikmedia+com.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-2470561360939478276</id><published>2008-05-01T08:45:00.001+07:00</published><updated>2008-05-01T09:07:10.457+07:00</updated><title type='text'>Hari Kartini</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;100% Perempuan, 100% Indonesia&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkhIV1pAyI/AAAAAAAAABE/mg3wH3u-ozA/s1600-h/Halaman+35.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195220072333378338" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkhIV1pAyI/AAAAAAAAABE/mg3wH3u-ozA/s320/Halaman+35.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Pada 11 Oktober 1901, Raden Adjeng Kartini menulis surat ini kepada Estelle Zeehandelaar: &lt;em&gt;sebagai pengarang dapatlah aku secara besar-besaran mewujudkan cita-citaku dan bekerja bagi pengangkatan derajat dan pengadaban rakyatku.&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada orang yang sama, Kartini juga menulis: &lt;em&gt;disebut bersama dengan rakyatku, dengannyalah dia akan berada buat selama-lamanya! Aku sangat bangga, Stella, disebut dengan satu nafas dengan rakyatku!&lt;/em&gt; (surat 17 Mei 1902)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang, mungkin agak sulit membayangkan situasi ini: seorang perempuan muda semacam Kartini, yang karena belitan adat dan tradisi terpaksa dikurung di dalam rumah, namun pikirannya mengembara jauh melintasi tembok empat sisi, dan hatinya tertambat pada rakyat yang lemah dan miskin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tapi itulah Kartini! Sebuah jiwa yang besar, memang tak akan dapat dikekang oleh sekadar tembok empat sisi. Kartini bukannya tak punya pengalaman berada di tengah rakyat. Bersama ayahnya, Raden Mas Adipati Sosroningrat, yang adalah Bupati Jepara, Kartini pernah mendapat kesempatan untuk berjumpa dengan rakyat. Banyak hal yang telah menyentuh hatinya: kekeringan, sawah yang rusak, kelaparan, kolera, juga banjir. Situasi sosial, digabungkan dengan bakat kepengarannya yang besar, tak membuat heran jika Kartini pernah menulis begini: &lt;em&gt;betapa nilai pena itu meningkat, kalau orang mempergunakan tinta dari darah jantungnya sendiri&lt;/em&gt; (11 Oktober 1901).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fokus perhatian Kartini pada akhirnya memang mengerucut pada nasib perempuan di zamannya. Aku akan berusaha dengan alat penaku menarik perhatian mereka, yang dapat membantu usaha kami untuk mendatangkan perbaikan bagi nasib wanita Jawa, begitu tulisnya. Akan tetapi, fokus perhatian itu masih menunjukkan keberpihakannya pada yang lemah dan tertindas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana dengan kita? Dengan kondisi hidup dan kebebasan yang jauh lebih baik daripada Kartini, apakah pikiran dan hati kita jauh melampaui diri kita sendiri? Dalam penderitaannya, Kartini masih mampu memikirkan dan merasakan penderitaan orang lain. Dalam kebebasan kita, apakah penderitaan orang lain itu menjadi satu pilihan saja di antara pilihan-pilihan lain yang ada? Apakah kita memilihnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Orang-orang miskin ada padamu dan kamu dapat menolong mereka bilamana kamu menghendakinya&lt;/em&gt;, demikian pesan Yesus kepada para murid-Nya (Markus 14:7). Menjadi Gereja yang menebus, itulah panggilan bagi kita. Jika Kartini dapat memilih dan menghidupi semangat ini: 100% perempuan dan 100% Indonesia, kita pun dapat melakukan hal yang sama sebagaimana digagas oleh Soegijapranata: 100% Katolik dan 100% Indonesia. Dalam bahasa pastoral Keuskupan Agung Jakarta: semakin setia kepada Yesus, semakin berbakti kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai pengantar langkah yang lebih mendarat, mungkin ada baiknya sedikit meresapkan pesan Kartini ini: &lt;em&gt;hidup bukanlah impian, tapi kenyataan-kenyataan yang dingin dan telanjang, tetapi kenyataan itupun tak perlu buruk kalau orang tidak menghendakinya...&lt;/em&gt; (15 Agustus 1902). (&lt;strong&gt;hdj&lt;/strong&gt;)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-2470561360939478276?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/2470561360939478276/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-kartini_2251.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/2470561360939478276'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/2470561360939478276'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-kartini_2251.html' title='Hari Kartini'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkhIV1pAyI/AAAAAAAAABE/mg3wH3u-ozA/s72-c/Halaman+35.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-5425692585351831096</id><published>2008-05-01T08:42:00.001+07:00</published><updated>2008-05-01T08:50:31.723+07:00</updated><title type='text'>Hari Kartini</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Impian Kartini&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkgbF1pAxI/AAAAAAAAAA8/hS--R_VJXmE/s1600-h/Halaman+39.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195219294944297746" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 131px; CURSOR: hand; HEIGHT: 160px" height="183" alt="" src="http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkgbF1pAxI/AAAAAAAAAA8/hS--R_VJXmE/s320/Halaman+39.jpg" width="155" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Kita semua mengenal Raden Adjeng Kartini, seorang perempuan Jepara yang lahir pada 21 April 1879. Akan tetapi, berapa banyakkah yang sungguh-sungguh membaca kumpulan buah pikirannya, Habis Gelap Terbitlah Terang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita umumnya mengenal Kartini sebagai seorang perempuan yang memperjuangkan kesetaraan (jender) bagi perempuan lainnya, terutama dalam hal kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Akan tetapi, jika membaca surat-surat yang ditulis Kartini kepada para sahabatnya, kita akan menyadari bahwa Kartini adalah seorang pemikir yang gelisah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kartini tak hanya memperjuangkan sekolah bagi anak-anak perempuan. Pandangannya luas. Ia mempertanyakan banyak hal, dari tradisi pingitan yang membuatnya merasa terpenjara hingga soal agama. Kartini bahkan menggugat hal-hal tersebut, dari kehidupan perempuan Jawa waktu itu yang dunianya hanya sebatas tembok rumah, hingga 'kegagalan' agama, yang alih-alih mencegah orang untuk berbuat dosa, malahan justru membuat pengikutnya saling membunuh atas namanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak sekali ide-ide besar dalam diri seorang perempuan mungil berkain kebaya dan bersanggul sederhana itu; ide-ide besar, yang 'terempas' karena kecintaannya kepada sang ayah. Kartini mengorbankan keinginanya untuk sekolah ke Belanda, mengorbankan keinginannya untuk terus maju hanya karena tak mau meninggalkan ayahnya. Kartini bahkan merelakan dirinya dinikahi oleh Bupati Rembang yang telah memiliki istri. Orang pun lantas mencibir: itukah akhir bagi sang pemikir?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak. Kartini mungkin tak mampu meneruskan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, takluk pada sebuah 'lembaga' yang bernama pernikahan, dan wafat pada usia 25 tahun saat melahirkan anak pertamanya. Akan tetapi, Kartini tak pernah kehilangan visinya. Kartini tak mampu mewujudkan visi itu sendirian, namun ia mewariskan visi itu kepada bangsanya melalui surat-surat yang ditulisnya. Kartini, sebagaimana dikatakan oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer, telah bekerja untuk keabadian, "Sebab menulis adalah bekerja untuk keabadian."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Impian-impian Kartini, pada akhirnya bukan hanya milik seorang perempuan mungil bersanggul dan berkebaya. Impian itu menjadi milik semua orang yang menyebut dirinya sebagai bangsa Indonesia. Mengapa? Karena, impian Kartini adalah impian yang melampaui sekat-sekat kepentingan pribadinya sendiri. Impian itu bukan dibangun demi keuntungan dirinya semata, melainkan dibentuk oleh kepedulian dan keprihatinan terhadap nasib bangsanya. Meskipun Kartini telah wafat, impian itu tak pernah mati dan menemukan wujud nyatanya pada suatu hari dalam sejarah bangsa ini. Mampukah kita, perempuan-perempuan Indonesia, bermimpi seperti Kartini? (&lt;strong&gt;hdj&lt;/strong&gt;)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-5425692585351831096?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/5425692585351831096/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-kartini_30.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/5425692585351831096'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/5425692585351831096'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-kartini_30.html' title='Hari Kartini'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkgbF1pAxI/AAAAAAAAAA8/hS--R_VJXmE/s72-c/Halaman+39.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-6234687762744238619</id><published>2008-05-01T08:38:00.000+07:00</published><updated>2008-05-01T09:05:44.018+07:00</updated><title type='text'>Hari Kartini</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Menjadi Kartini di Rumah Kita Sendiri&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkflV1pAwI/AAAAAAAAAA0/jFWC4MFa0Xw/s1600-h/Halaman+6.JPG"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195218371526329090" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" height="171" alt="" src="http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkflV1pAwI/AAAAAAAAAA0/jFWC4MFa0Xw/s320/Halaman+6.JPG" width="252" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Setiap bulan April, kaum perempuan Indonesia mengenangkan perjuangan dan kepahlawanan Raden Ajeng Kartini. Melalui hidupnya, R.A. Kartini telah mengupayakan terpenuhinya hak-hak perempuan, terutama dalam hal pendidikan. Kini, 104 tahun setelah meninggalnya Kartini, masihkah kita seperjuangan dengan Kartini; mengusahakan dengan sungguh-sungguh agar setiap perempuan Indonesia terpenuhi hak-haknya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Rumah, Cermin Hidup Kita&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Ketika kita bicara tentang ’perjuangan’, atau ’hak asasi manusia’, mungkin yang kita pikirkan dan rencanakan untuk dilakukan adalah hal-hal yang besar. Seolah-olah, semua upaya kita baru bermakna jika dilakukan di lingkup yang luas, di masyarakat misalnya. Padahal, sekecil apapun, yang kita lakukan pasti memiliki makna; bahkan jika kita hanya mampu berbuat sesuatu di lingkungan rumah kita sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang bisa kita lakukan di rumah? Ada apa di rumah kita yang bisa sejalan dengan visi Kartini? Kita dapat menyebut satu saja: pekerja rumah tangga (PRT), atau yang lebih sering kita panggil dengan pembantu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa kita perlu memikirkan PRT? Ya, kita perlu memikirkan mereka, karena banyak sekali di antara mereka yang tak terpenuhi hak-haknya. Jangankan untuk memperoeh pendidikan sebagaimana yang diperjuangkan Kartini bagi para kaumnya, seringkali PRT bahkan tidak mendapat makanan yang memadai dari majikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;p&gt;Sebagai sebuah gambaran, Amnesty International Asia Pacific Regional Office dalam laporannya pada tahun 2007 menyatakan bahwa PRT di Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,6 juta jiwa itu berada dalam kondisi kerja sebagai berikut. &lt;/p&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Bekerja rata-rata 70 jam dalam seminggu, sebagian di antara mereka bekerja selama 21-22 jam dalam satu hari. Mereka pada umumnya tidak mendapat cuti per minggu dan tidak diperbolehkan untuk cuti, bahkan pada hari-hari libur umum. &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Banyak majikan menahan gaji mereka. Dalam banyak kasus, gaji mereka lebih kecil daripada upah minimum regional (UMR), bahkan sejumlah PRT digaji kurang dari jumlah yang telah disepakati sebelumnya. &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Majikan melakukan pembatasan kebebasan bergerak kepada PRT. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa PRT mendapat hambatan atas hak-hak mereka dalam mendapatkan akses terhadap kesehatan &amp;amp; pendidikan. &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sebagian mengalami insiden kekerasan fisik (penganiayaan) dan seksual (pelecehan, pemaksaan hasrat seksual bahkan hingga mengakibatkan kehamilan). &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Banyak PRT yang mendapatkan makanan dengan kualitas yang tidak memadai. Ada PRT yang setiap hari hanya diberi makan mi, ada juga yang hingga tiga hari tidak diberi makan. Jika melakukan kesalahan dalam bekerja (misalnya menghanguskan nasi atau memecahkan piring), sejumlah PRT tidak diberi makan sebagai bentuk hukuman yang harus diterimanya. &lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;p&gt;Masih menurut laporan yang sama, hak PRT rentan terhadap pelanggaran &amp;amp; mereka mudah mengalami eksploitasi karena: &lt;/p&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;kurangnya perlindungan hukum terhadap mereka, &lt;/li&gt;&lt;li&gt;tempat kerja yang tidak terlihat (di dalam rumah), &lt;/li&gt;&lt;li&gt;statusnya yang dianggap rendah (mayoritas adalah perempuan serta berasal dari keluarga miskin dan tidak berpendidikan).&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;p&gt;Selain itu, banyak pelanggaran hak PRT tidak dilaporkan karena:&lt;/p&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;PRT takut kehilangan pekerjaan dan penghasilan,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;malu untuk berbicara tentang keadaan mereka,&lt;/li&gt;&lt;li&gt;tidak tahu tempat untuk melapor, &lt;/li&gt;&lt;li&gt;kebebasan bergerak sangat terbatas. &lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;p&gt;Berdasarkan informasi mengenai laporan Amnesty International tersebut, kita dapat merefleksikan situasi rumah tangga kita sendiri. Bagaimanakah kita memperlakukan para PRT kita? Sudahkah perlakuan itu menunjukkan penghargaan kita terhadap hak-hak mereka? Jika belum, apakah alasannya? Bagaimana kita dapat memperbaikinya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PRT pun Bermartabat&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana manusia lainnya, PRT pun memiliki martabat. Mereka bukanlah beban bagi kita, karena mereka bekerja untuk mendapatkan upah. Bahkan, sebagian di antara mereka juga menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Memberikan upah dan kondisi kerja yang layak bagi PRT, berarti juga menjamin kelangsungan hidup keluarga PRT itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;br /&gt;Kartini mengembalikan martabat anak-anak perempuan melalui pendidikan, sehingga mereka bukanlah anak-anak yang bodoh, tak berpengetahuan atau tak memiliki keterampilan. Kartini telah mengangkat anak-anak perempuan yang tadinya tersisih, terpinggirkan atau bahkan terlupakan, menjadi anak-anak yang mampu menghargai dirinya sendiri, berbuat banyak dan menjalani hidup yang berkualitas. Sama seperti Kartini, kita pun dapat mengembalikan martabat para PRT melalui pemenuhan hak-hak mereka. Jika hal itu dilakukan, kita tak hanya menjamin kelangsungan hidupnya, atau kelangsungan hidup keluarganya semata. Kita bahkan tak sekadar membawa mereka ke arah taraf hidup yang lebih baik. Jauh melampaui itu, kita telah mengembalikan wajah para PRT kepada citranya yang mulia, yakni makhluk Allah yang diciptakan sesuai dengan gambar-Nya sendiri. Semua manusia sama di mata Allah, dan inilah makna terdalam dari ’kesetaraan’ yang kerap kita dengung-dengungkan. (&lt;strong&gt;hdj&lt;/strong&gt;)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-6234687762744238619?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/6234687762744238619/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-kartini.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/6234687762744238619'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/6234687762744238619'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-kartini.html' title='Hari Kartini'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp1.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkflV1pAwI/AAAAAAAAAA0/jFWC4MFa0Xw/s72-c/Halaman+6.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-5763540478490161049</id><published>2008-05-01T08:14:00.000+07:00</published><updated>2008-05-01T09:02:02.809+07:00</updated><title type='text'>Hari Air Sedunia</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Setetes Air Menumbuhkan Iman yang Hidup&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkaMF1pAuI/AAAAAAAAAAk/cBUk6aTi-zo/s1600-h/anak14.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5195212440176493282" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkaMF1pAuI/AAAAAAAAAAk/cBUk6aTi-zo/s320/anak14.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Minggu pagi, November 2006. Seorang ketua lingkungan, yang berdomisili hanya sekitar 300 meter dari Gereja MBK, mengeluh kehabisan air. Maklum, kemarau panjang waktu itu memang menyesap habis air tanah kita. Sebagai seorang ketua lingkungan, ia pun pening memikirkan sebagian umat serta masyarakat di sekitarnya yang juga bernasib sama: tak punya air bersih untuk minum, masak dan mandi. Yang memiliki persediaan uang pun menempuh jalan pintas: membeli air mineral galon. Yang tak punya uang? Mereka terpaksa menempuh jalan lain, termasuk mengungsi ke rumah saudara yang letaknya cukup jauh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Memperhatikan Air, Mencintai Kehidupan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Keprihatinan terhadap air tak hanya menjadi milik segolongan orang saja. Keprihatinan ini telah menjadi milik dunia. Hari Air Sedunia (World Water Day) pun diperingati setiap tanggal 22 Maret. Peringatan ini dilakukan sebagai suatu cara untuk memperbarui tekad dalam melaksanakan Agenda 21 yang dicetuskan pada 1992 dalam United Nations Conference on Environment and Development (UNCED) yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, atau yang secara populer disebut sebagai Earth Summit (KTT Bumi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada Sidang Umum PBB ke-47 tanggal 22 Desember 1992, melalui Resolusi Nomor 147/1993, usulan Agenda 21 diterima. Sekaligus juga, dalam waktu yang sama, ditetapkan pelaksanaan Hari Air Sedunia pada setiap tanggal 22 Maret mulai tahun 1993 di setiap negara anggota PBB termasuk Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tema-tema yang dipilih tiap tahun sejak 1994 meliputi: Peduli Akan Sumberdaya Air adalah Urusan Setiap Orang (1994), Wanita dan Air (1995), Air untuk Kota-kota yang Haus (1996), Air Dunia Cukupkah? (1997), Air Tanah-Sumber Daya yang tak Kelihatan (1998), Setiap Orang Tinggal di Bagian Hilir (1999), Air untuk Abad 21 (2000), Air untuk Kesehatan (2001), Air untuk Pembangunan (2002), Air untuk Masa Depan (2003), Air dan Bencana (2004), Air Untuk Kehidupan (2005), Air dan Budaya (2006) dan Mengatasi Kelangkaan Air (2007). Untuk 2008, tema yang diangkat adalah Sanitasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Setetes Air &amp;amp; Iman yang Hidup&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Spiritualitas tentang air berakar jauh di Kitab Suci. Dalam Injil Yohanes 4:1-42, dikisahkan tentang Yesus yang meminta minum kepada seorang perempuan Samaria di sebuah sumur pada pukul 12 siang. Kisah ini cukup mengejutkan karena Yesus melakukan dua hal yang kontroversial: (1) percakapan dengan perempuan asing sangat dilarang oleh para rabi, (2) kontak dengan perempuan Samaria mengandung risiko menjadi tidak tahir, karena perempuan semacam itu dianggap najis oleh orang Yahudi. Selain itu, tidaklah menjadi kebiasaan umum untuk mengambil air di sumur pada jam 12 siang. Apakah perempuan Samaria itu menghindari pertemuan dengan perempuan-perempuan lain, mengingat cara hidupnya yang tidak baik? (Tafsir Injil Yohanes, Kanisius, 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perikop Injil Yohanes tersebut dapat menjadi dasar biblis untuk peringatan Hari Air, karena Yesus jelas-jelas menampakkan keberanian-Nya untuk mendobrak struktur-struktur kekuasaan dan legitimasi-legitimasi yang menindas rakyat. Yesus berani melanggar larangan para rabi, yang agaknya telah menempatkan aturan agama di atas perikemanusiaan. Bukankah semua manusia itu sama di muka Tuhan? Yesus juga berani keluar dari kebiasaan, dengan beristirahat di sumur pada jam-jam ketika umumnya tak ada orang yang mencari air. Keberanian untuk keluar dari kebiasaan itu justru membuat Yesus menemukan hal-hal yang luar biasa. Yesus bahkan berani dan rela disisihkan oleh orang lain (menjadi tidak tahir) karena berjumpa dan menjalin komunikasi dengan perempuan yang diangap najis oleh masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberanian Yesus inilah yang harus kita teladani manakala kita memperjuangkan tersedianya air bersih bagi masyakat, bagi sesama kita. Maukah kita melakukannya? Beranikah kita mendobrak struktur-struktur kekuasaan politik &amp;amp; ekonomi untuk mengembalikan harkat &amp;amp; martabat sesama kita? Relakah kita meninggalkan kenyamanan-kenyamanan hidup kita, untuk mengupayakan agar orang lain dapat ‘sekadar’ hidup?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebuah Jalan yang Telah Disusuri&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Komisi Komunikasi Sosial KWI, bekerjasama dengan Komisi Kepemudaan KWI, pernah membuat film dokumenter yang sangat menyentuh, berjudul Air Rakyat, Riwayatmu Kini. Film arahan Rm. Joseph Adi Wardaja SJ ini berkisah tentang perjuangan para petani di desa Kwarasan, Klaten (Jawa Tengah) untuk mendapatkan air bagi sawah-sawah mereka. Sebagai informasi saja, Kwarasan tadinya dikenal sebagai daerah lumbung padi. Petani dapat menanam padi sepanjang tahun karena tanah Kwarasan sangat subur dan air pun melimpah di kawasan itu. Akan tetapi, berangsur-angsur hingga tahun 2004, terjadi krisis air di daerah tersebut. Tak pernah lagi ada cukup air untuk mengairi sawah. Petani pun sering mengalami gagal panen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah kemudian menawakan pompa diesel untuk mengalirkan air. Yang jelas, pengoperasian pompa ini sangat memberatkan kantong petani. Selain itu, jika air disedot untuk mengairi sawah, sumur-sumur pemukiman penduduk di desa menjadi kering.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak lelah memperjuangkan kembalinya air bagi sawah-sawah mereka, para petani beserta aparat desa lantas melakukan penyelidikan dan memperoleh temuan berikut: sebuah pabrik air minum kemasan-lah yang telah menyesap habis air mereka. Pabrik itu membangun sumur pengeboran air di antara sumber-sumber air yang ada. Para petani pun mengajukan kasus ini kepada pemerintah daerah setempat (DPRD), bahkan menggelar unjuk rasa. Tapi apalah daya mereka. Lembaga tempat mereka mengadu itu justru adalah lembaga yang mengeluarkan rekomendasi beroperasinya pabrik air kemasan, meskipun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tidak dilakukan, dan pengusaha air kemasan tersebut juga belum mendapat Izin Kelayakan Lingkungan. Menjadi jelas: sebuah hubungan mesra antara bisnis dan kekuasaan telah merugikan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kita yang mengimani Yesus, arah gerakan iman yang konkret pun telah terpeta: peduli dan memperjuangkan tersedianya air bagi sesama, ada kalanya berarti harus bangkit dan bergerak melawan struktur-struktur yang menindas. Struktur itu dapat berupa kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi, bahkan juga yang berselubungkan agama. Sungguh suatu ironi; masyarakat yang kekurangan air harus membeli air kemasan yang sesungguhnya diambil dari mata air-mata air mereka sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berpihak kepada yang lemah dan tertindas, sama seperti Yesus, membutuhkan komitmen dan pengorbanan tersendiri. Terasa sulit, terlebih karena kuku tajam kekuasaan bisnis &amp;amp; politik begitu kuat menancap di mana-mana. Yang jelas, bukan kepada mereka kita harus bersujud, melainkan pada seorang bocah petani cilik yang bertanya, ”Apakah masa depanku juga telah dijual, sama seperti air dalam botol-botol kemasan itu?” (&lt;strong&gt;Helena D. Justicia&lt;/strong&gt;)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-5763540478490161049?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/5763540478490161049/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-air-sedunia.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/5763540478490161049'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/5763540478490161049'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2008/04/hari-air-sedunia.html' title='Hari Air Sedunia'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp0.blogger.com/_v3d3MudeAPA/SBkaMF1pAuI/AAAAAAAAAAk/cBUk6aTi-zo/s72-c/anak14.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7371889833844158982.post-6910461524451177845</id><published>2007-10-26T19:57:00.000+07:00</published><updated>2007-10-27T12:44:46.137+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Artikel Terbaru'/><title type='text'>Hari Pangan Sedunia 2007: Hak Atas Pangan</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;Hak Pekerja Rumah Tangga atas Pangan&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;Jangan Biarkan Ayam Mati di Lumbung Padi!&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Helena D. Justicia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika berbicara tentang pangan, pikiran kita barangkali langsung mengarah kepada produksi, ketersediaan, distribusi atau pola konsumsi pangan. Pernahkah terlintas di benak kita, bahwa persoalan pangan pun menyentuh keseharian kita yang paling dekat? Keseharian itu, satu di antaranya adalah persoalan pangan yang dihadapi oleh para pekerja rumah tangga (PRT).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Sebuah Potret Buram&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Pada Agustus 2004, terbetik kabar di media massa tentang kisah Jumiah, seorang PRT berusia 15 tahun yang berasal dari Brebes. Ia mengaku tidak pernah diberi makan secara teratur oleh majikannya (Muryanti, 2005). Selain itu, Amnesty International Asia Pacific Regional Office (2007) dalam laporan tahunannya mengenai Indonesia, mendapati temuan PRT yang menyantap makanan kurang bergizi setiap harinya. Oleh majikannya, ia hanya diberi makanan yang sama setiap hari, yakni mi dan telur, tidak pernah diberi buah atau sayur. Karena bosan harus menyantap makanan yang sama terus-menerus, PRT tersebut terkadang berbohong dengan mengatakan bahwa ia sudah makan. Ada pula temuan tentang PRT yang tidak diberi makan selama tiga hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui beberapa pengalaman, saya sendiri menyaksikan ada PRT yang makanannya dijatah oleh majikannya, tentu saja sesuai dengan perkiraan subjektif majikan itu sendiri, bukan berdasarkan kebutuhan si PRT. Majikan bahkan sesekali menunggui makan supaya PRT itu tidak ’mencuri’ makanan. Menariknya, menantu sang majikan yang tinggal berdekatan, kerap memanggil PRT itu ke rumahnya untuk memberi jatah makanan ekstra tanpa sepengetahuan mertuanya. Ada juga PRT yang hanya diperbolehkan makan dari sisa konsumsi majikannya. Jika yang tertinggal hanyalah sekerat kecil daging beserta kuah, atau beberapa jumput sayur saja, si PRT harus cukup puas dengan jatah itu. ”Kan nasinya masih banyak,” demikian kilah si majikan. (Ironisnya, seringkali majikan justru memberikan makanan yang kualitasnya jauh lebih baik kepada anjing peliharaannya, termasuk pemberian susu secara berkala.) Kadang-kadang, makanan yang tersisa masih cukup banyak sehingga disimpan untuk jatah makan PRT keesokan harinya, sementara majikan sudah berganti menu. Ada pula PRT yang selalu mendapat bagian dari hidangan hari itu, hanya saja tak selalu yang baik. Ketika majikan memasak ikan goreng, PRT hanya mendapat jatah kepala ikannya saja. Jika yang dimasak adalah ayam dan tahu/tempe goreng, PRT akan mendapat tahu/tempe; dan jika majikan tengah berbaik hati, PRT bisa menerima kepala dan leher ayam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencermati situasi hidup PRT di dalam rumah tangga bukan hal yang mudah. Selain peristiwanya terjadi di dalam rumah sehingga tidak terlihat oleh mata publik, persoalan PRT masih kerap dianggap sebagai persoalan domestik yang penyelesaian masalahnya pun hanya dimungkinkan di tataran domestik saja. Hal tersebut dapat dibandingkan dengan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang juga dianggap sebagai persoalan domestik hingga Undang-Undang No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) disahkan pada 2004. Undang-undang tersebut sebenarnya juga memberikan perlindungan hukum kepada PRT dalam hal tindak kekerasan, akan tetapi, di tingkat praksis, pelaksanaan UU itu masih jauh dari yang diharapkan. Yang juga cukup menghambat adalah anggapan bahwa PRT merupakan pekerja di sektor informal, sehingga mereka tidak mendapatkan jaminan atas hak dan perlindungan hukum layaknya pekerja di sektor formal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian kecil ’fenomena gunung es’ PRT sebetulnya dapat disaksikan di ranah publik. Kalau saja kita mau sedikit mencermati perilaku konsumsi pangan dari keluarga yang membawa serta PRT-nya ke mal, restoran, tempat rekreasi atau tempat-tempat publik lainnya, kita dapat melihat bahwa seringkali perlakuan terhadap PRT tampak kurang manusiawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerap terjadi, keluarga tersebut makan dengan nikmat sementara PRT disuruh untuk menjaga anak yang paling kecil atau yang masih bayi. Si PRT tidak mempunyai kesempatan untuk makan, karena segera setelah selesai bersantap, keluarga itu pun beranjak pergi. Pada beberapa peristiwa, selagi keluarga itu makan, PRT diminta untuk menyuapi anak yang masih kecil atau mengajak mereka bermain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencermati kejadian tersebut, beberapa pertanyaan dapat muncul di benak kita. Kapankah dan di manakah PRT itu makan? Meskipun majikan makan di restoran, apakah PRT tetap makan di rumah? Makanan apakah yang diperolehnya? Apakah kualitas makanannya lebih rendah dari yang disantap majikannya? Apakah ia makan tepat pada waktunya (karena pada saat jam makan pun ia masih tetap bekerja), dan apakah jam makannya (selalu) teratur?&lt;br /&gt;Situasi yang ditemui dapat lebih memprihatinkan. Selagi majikan makan, PRT duduk di meja sebelah majikannya atau di tempat yang agak jauh, berdiam diri sambil menjaga barang-barang belanjaan majikannya. Seringkali yang dipesan adalah hidangan enak dan mahal yang tak selalu disantap keluarga itu sehari-hari. Bahkan, kerap terjadi, makanan itu tak dihabiskan karena jumlahnya yang terlalu banyak untuk dikonsumsi oleh keluarga itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernahkah kita bertanya: apakah PRT itu, yang dengan setia menunggui majikannya, tak tergiur oleh makanan yang mungkin belum pernah ia cicipi seumur hidupnya? Bagaimana perasaan PRT itu ketika ia hanya bisa memandangi saja sang majikan yang makan dengan nikmatnya? Ketika banyak makanan tak habis disantap, bagaimana pulakah perasaan si PRT melihat makanan itu disia-siakan begitu saja?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika di ranah publik saja perlakuan terhadap PRT dalam hal pangan begitu memprihatinkan, mudah dipahami bahwa perlakuan terhadap PRT di dalam rumah tangga pun dapat menjadi lebih buruk lagi. Karena itulah, bisa saja ditemukan kasus-kasus macam PRT yang tak diberi makanan bergizi, tidak diberi makan dengan porsi yang cukup atau sesuai kebutuhannya, tidak mendapat makanan setiap hari, bahkan selama beberapa hari justru sama sekali tidak diberi makan oleh majikannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hak PRT atas Pangan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;dan Efek Domino yang Timbul Akibat Pengabaiannya&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Sebelum menelaah lebih lanjut mengenai persoalan pangan yang dihadapi oleh PRT, ada baiknya mengetahui terlebih dulu gambaran umum kondisi PRT di Indonesia. Gambaran itu sendiri bukanlah gambaran yang menggembirakan. Dalam laporannya, Amnesty International Asia Pacific Regional Office (2007) menyebutkan bahwa PRT di Indonesia yang jumlahnya mencapai 2,6 juta jiwa itu berada dalam kondisi kerja sebagai berikut.&lt;br /&gt;· Bekerja rata-rata 70 jam dalam seminggu. Sebagian di antara mereka bekerja selama 21-22 jam dalam satu hari. Mereka pada umumnya tidak mendapat cuti per minggu dan tidak diperbolehkan untuk cuti, bahkan pada hari-hari libur umum.&lt;br /&gt;· Banyak majikan menahan gaji mereka. Dalam banyak kasus, gaji mereka lebih kecil daripada upah minimum regional (UMR), bahkan sejumlah PRT digaji kurang dari jumlah yang telah disetujui semula.&lt;br /&gt;· Majikan melakukan pembatasan kebebasan bergerak kepada PRT. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa PRT mendapat hambatan atas hak-hak mereka dalam mendapatkan akses terhadap kesehatan &amp;amp; pendidikan.&lt;br /&gt;· Sebagian mengalami insiden kekerasan fisik (penganiayaan) dan seksual (pelecehan, pemaksaan hasrat seksual bahkan hingga mengakibatkan kehamilan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa situasi PRT begitu memprihatinkan? Masih menurut laporan yang sama, PRT rentan terhadap pelanggaran &amp;amp; eksploitasi karena:&lt;br /&gt;· kurangnya perlindungan hukum terhadap mereka,&lt;br /&gt;· tempat kerja yang tidak terlihat (di dalam rumah),&lt;br /&gt;· statusnya yang dianggap rendah (mayoritas adalah perempuan serta berasal dari keluarga miskin dan tidak berpendidikan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, banyak pelanggaran hak PRT tidak dilaporkan karena:&lt;br /&gt;· PRT takut kehilangan pekerjaan dan penghasilan,&lt;br /&gt;· malu untuk berbicara tentang keadaan mereka,&lt;br /&gt;· tidak tahu tempat untuk melapor,&lt;br /&gt;· kebebasan bergerak sangat terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Venny (2005) menyatakan bahwa fenomena PRT di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kemiskinan struktural dan pendidikan yang rendah, yang memaksa PRT (terutama perempuan) untuk bekerja dalam relasi kekuasaan yang timpang dan posisi tawar yang sangat lemah. Inilah yang terutama menjelaskan alasan kondisi kerja PRT yang buruk itu. Bahkan, ditengarai, perlakuan terhadap PRT di Indonesia telah sampai pada tingkat penghambaan atau perbudakan (&lt;em&gt;domestic slavery&lt;/em&gt;).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencermati kondisi PRT yang cukup memprihatinkan, barangkali orang akan tergiring untuk bertanya: begitu banyak persoalan serius dihadapi oleh PRT yang butuh tanggapan segera, seperti kekerasan fisik dan seksual, tapi mengapa kita mempersoalkan hak mereka atas pangan? Bila dibandingkan dengan penderitaan yang mereka alami, tidakkah persoalan pangan merupakan persoalan yang kurang penting? Dibandingkan dengan yang lain, apakah persoalan pangan merupakan persoalan yang cukup mengancam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertolak belakang dengan pemikiran tersebut, Nickel (1996) menyatakan bahwa semua hak yang menyangkut konsumsi mencakup hak-hak kesejahteraan, yakni hak atas ketersediaan barang-barang yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup serta kehidupan yang layak. Hak atas pangan, atau yang secara lebih spesifik dapat disebut sebagai hak atas nutrisi yang cukup, merupakan hak kesejahteraan yang paling penting, karena pengujian terhadapnya akan memicu isu-isu tentang hak-hak kesejahteraan pada umumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, Nickel (1996) menjelaskan bahwa makanan adalah sesuatu yang esensial atau mendasar bagi kesanggupan orang untuk hidup, berfungsi dan berkembang. Tanpa itu, kepentingan atas kehidupan, kesehatan dan kebebasan berada dalam bahaya, penderitaan dahsyat dan bahkan juga kematian yang tak terelakkan. Makanan adalah hal pokok. Manakala sesuatu yang sedemikian pokok itu dipertaruhkan, kita memiliki klaim moral terhadap orang lain agar menahan diri untuk tidak merampasnya dari mereka (yang hak atas pangannya terabaikan) dan untuk memberi bantuan sewaktu mereka tidak mampu memperoleh atau melindungi hak tersebut melalui upaya-upayanya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat beratnya situasi kerja yang dihadapi oleh PRT, persoalan pangan dalam kehidupan PRT tidak dapat dianggap sepele atau diabaikan, karena pangan adalah satu sumber energi yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi PRT yang banyak melakukan pekerjaan fisik, kuantitas dan kualitas pangan justru menjadi semacam persyaratan yang tak boleh diabaikan begitu saja. Apabila kebutuhan tersebut tak terpenuhi, PRT dapat mengalami gangguan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Jika gangguan tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap hasil kerjanya, PRT terancam mendapat masalah yang berkaitan dengan evaluasi hasil kerja dari majikan. PRT dapat dinilai tidak becus dalam bekerja karena kualitas hasil kerja yang kurang baik. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, kelemahan fisik PRT dapat mengakibatkan kelalaian dan kecelakaan kerja.&lt;br /&gt;Penilaian yang kurang baik dari majikan mengenai kinerja PRT, bukan tak mungkin memunculkan tindakan-tindakan negatif dari majikan itu sendiri, seperti kekerasan verbal (bentakan, caci-maki), kekerasan fisik (pemukulan, penganiayaan sebagai bentuk hukuman), bahkan hingga berupa pemotongan upah kerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muryanti (2005) menceritakan kisah sedih Sutini, seorang PRT di Yogyakarta. Bila Sutini melakukan kesalahan, seperti memecahkan gelas atau piring, upahnya akan dipotong secara sepihak; demikian pula halnya jika ia memasak nasi sampai basi. Sutini pun kerap mengalami penganiayaan dan pelecehan fisik seperti dipukul dengan tang hingga berdarah-darah atau ditempeleng kepalanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemotongan upah PRT juga dapat menimbulkan dampak yang lebih luas. Dengan upah yang terbatas, PRT kehilangan kesempatan untuk mencukupi kebutuhan dirinya sendiri. Dalam hal pangan, PRT yang mengalami kekurangan pangan di rumah majikannya dan mengalami pemotongan upah, peluangnya semakin kecil untuk mendapatkan pangan bagi dirinya sendiri karena tidak punya uang untuk membelinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, sebagaimana dipaparkan Aida Milasari (2005), banyak PRT yang berperan sebagai single bread winner atau pencari nafkah utama dalam keluarga. Mereka membiayai kebutuhan hidup orang tua serta membayar biaya sekolah bagi adik-adik mereka. Pemotongan upah PRT, artinya juga akan mengancam kelangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi jelas kiranya, ketika kebutuhan pokok berupa pangan diabaikan, efek domino dari pengabaian tersebut dapat menjadi panjang. Tak hanya berdampak langsung pada PRT sendiri, pengabaian itu juga berdampak pada keluarga PRT, terutama jika PRT tersebut menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efek yang sama dapat terjadi pada kondisi sebaliknya. Di beberapa tempat, PRT diperbolehkan membawa serta anaknya ketika mereka bekerja. Apabila majikan memberi mereka makanan dan minuman dengan kuantitas yang cukup dan kualitas yang baik, hal itu berarti menjamin kecukupan pangan bagi PRT dan sebagian keluarganya. Ada pula majikan, yang PRT-nya tidak menginap melainkan pulang, mengizinkan PRT tersebut membawa kelebihan makanan sehingga keluarga PRT juga mendapatkan makan. Melalui cara-cara ini, dapat dikatakan bahwa beban ekonomi keluarga PRT telah sedikit diringankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hak PRT atas Pangan: Tanggung Jawab Siapa?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Nickel (1996) menegaskan bahwa hak atas pangan, atau hak atas nutrisi yang cukup, sebagaimana sebagian besar hak lain, memiliki penanggung jawab yang berupa individu maupun pemerintah. Pemerintah memiliki kewajiban-kewajiban positif yang tegas, yakni menyediakan perlindungan terhadap mereka yang terancam haknya atas pangan. Yang menjadi dasar kewajiban positif tersebut adalah bahwa tanpa upaya-upaya mandiri seseorang dan bantuan dari orang-orang lain, pangan seringkali tidak akan tersedia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Individu mempunyai kewajiban negatif untuk tidak merampas makanan yang dibutuhkan orang-orang lain, atau tidak merampas keleluasaan ataupun sarana untuk mendapatkan makanan. Individu juga memiliki kewajiban positif untuk memberikan kontribusi bagi masyarakat; untuk menyediakan makanan bagi anak-anak mereka dan bagi anggota lain dalam keluarga, bahkan juga dengan melibatkan diri ke dalam upaya-upaya karitatif untuk menyuplai makanan bagi mereka yang membutuhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nickel (1996) juga menuturkan bahwa sejumlah orang berpendapat bahwa suplai kecukupan pangan yang memadai dapat dijamin oleh suatu sistem berikut:&lt;br /&gt;1. perlindungan pemerintah di hadapan tindakan-tindakan individu atau petugas pemerintah yang akan merampas suplai makanan;&lt;br /&gt;2. perlindungan pemerintah atas kebebasan-kebebasan yang diperlukan untuk menemukan serta membeli makanan;&lt;br /&gt;3. jaminan bagi golongan miskin oleh masyarakat dan bukannya oleh pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, upaya yang berupa perlindungan pemerintah terhadap PRT belumlah optimal. Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, sebagian persoalan PRT terutama yang menyangkut tindak kekerasan, telah diakomodasi dalam UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Akan tetapi, permasalahan PRT tentu bukan hanya kekerasan. Masalah yang paling krusial, yakni ketenagakerjaan, tidak terakomodasi di dalam UU No. 12/2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut justru membedakan pekerja formal dan informal, yang berarti mendiskriminasi PRT dan membuat mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum atas hak-hak pekerja mereka, seperti upah minimum, 40 jam kerja per minggu, serta standar-standar yang mengatur tentang istirahat secara reguler dan libur. Dengan kata lain, kondisi PRT sangat tergantung pada kemauan baik dari majikan mereka (Amnesty International Asia Pacific Regional Office, 2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dipaparkan oleh Wijaksana (2005), peraturan yang secara khusus mengatur masalah pekerja domestik hanya terdapat pada tingkat peraturan daerah (Perda), itu pun masih memiliki banyak kelemahan yang fundamental. Perda yang dimaksud di antaranya adalah Perda Pemerintah Provinsi Jakarta No. 6/1993 dan Perda No. 6/2004 tentang Ketenagakerjaan. Kedua Perda tersebut lebih diperuntukkan bagi pengaturan masalah pajak dan retribusi dari agen-agen penyalur PRT, bukannya melindungi hak-hak hukum calon atau mereka yang telah bekerja sebagai PRT. Dengan kata lain, Perda tersebut lebih berorientasi pada retribusi finansial daripada kewajiban negara yang bersifat legal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kabar yang menggembirakan sempat terdengar dari Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, yang berhasil membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PRT. Raperda itu sendiri terdiri dari dua versi, yakni versi Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta dan versi LSM Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (JPPRT) Daerah Istimewa Yogyakarta. Sayangnya, hingga saat ini, sebagaimana dituturkan Lita Anggraini dari JPPRT, Raperda tersebut masih diperdebatkan dengan Peraturan Walikota. Mencermati keseluruhan usaha yang dilakukan di tataran pemerintah ini, satu pertanyaan yang dapat diajukan adalah: apakah pemerintah telah mengupayakan dengan sungguh-sungguh suatu regulasi yang berorientasi pada kesejahteraan bersama, bukannya sekadar mengikuti kemauan mereka yang mempunyai uang dan ingin terus-menerus mendapatkan keuntungan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai pembanding bagi Indonesia, Filipina telah memiliki undang-undang yang disebut Undang-Undang Pengaturan Kerangka Kerja Komprehensif bagi Industri Pekerja Rumah Tangga, Penguatan Standar Perlindungan dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Rumah Tangga (Act of a Comprehensive Regulatory Framework for the Domestic Workers Industry, Establishing Standards of Protection and Promotion of Their Welfare). Undang-undang tersebut disebut juga Magna Carta Domestic Workers atau Batas Kasambahay (Wijaksana, 2005).&lt;br /&gt;Undang-undang tersebut adalah pernyataan negara bahwa PRT adalah jenis pekerjaan yang harus dihormati. Dengan demikian, PRT memiliki hak-hak yang sama untuk memperoleh kesempatan dalam peningkatan kesejahteraannya. Melalui undang-undang tersebut, negara menyediakan segala jenis perlindungan sosial, ekonomi dan legal yang sepatutnya. Negara juga menempuh upaya-upaya yang sungguh-sungguh untuk menghapuskan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran, eksploitasi ekonomi dan pekerjaan yang dinilai dapat membahayakan kesehatan fisik maupun mental PRT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meskipun perlindungan hukum terhadap PRT di Indonesia masih memprihatinkan, akan tetapi di tataran masyarakat, cukup banyak hal yang membesarkan hati telah dilakukan. Satu di antaranya telah disinggung dalam tulisan ini, yakni peran LSM. Mereka tidak hanya memperjuangkan keadilan bagi PRT melalui jalur hukum, tetapi juga menempuh cara-cara pendampingan dan pemberdayaan PRT melalui pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu temuan lain yang menarik dipaparkan oleh Subiyantoro (2005), mengenai aktivitas jasa penyaluran PRT yang dilakukan oleh Yayasan Cendana Raya. Klien mereka (pengguna jasa PRT), harus memenuhi ketentuan yayasan bahwa pengguna jasa wajib memberikan kesejahteraan kepada PRT di antaranya berupa makan dan minum secukupnya, minimal pada pagi, siang dan sore hari dengan nasi sayur, lauk-pauk atau uang pengganti sebesar Rp20 ribu/hari. Sayangnya, kendati merupakan ketentuan yang disepakati bersama antara yayasan dan kliennya, kewenangan yayasan hanya sampai pada batas tertentu saja. Ketika PRT sudah ada di tangan majikan, posisi yayasan tidak cukup kuat untuk melakukan kontrol atau pengawasan, sehingga sulit bagi PRT untuk meminta bantuan pada yayasan apabila menemui persoalan. Situasi ini diperburuk oleh tekanan ekonomi yang berdampak pada persaingan bisnis antar penyalur PRT, sehingga orientasi pada pemenuhan kebutuhan majikan menjadi lebih besar daripada orientasi pada perlindungan PRT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Hak PRT atas Pangan: Ada Apa dengan Kita?&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Ketika persoalan kesejahteraan PRT terutama dalam hal pangan mengalami kemacetan bahkan kebuntuan di tataran pemerintah maupun masyarakat, mau tak mau kita kembali kepada individu dan keluarga. Ada apa dengan kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Kitab Kejadian, Allah berfirman: &lt;em&gt;“Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi.” Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan permpuan diciptakan-Nya mereka. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.”&lt;/em&gt; (Kejadian 1:26-28).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Firman Allah ini mengandung beberapa butir penting. &lt;strong&gt;Pertama&lt;/strong&gt;, bumi dan seluruh isinya adalah pemberian dari Allah yang Mahamurah. Sama seperti Allah itu murah hati, hendaknya kita pun murah hati (bdk. Lukas 6:36). &lt;strong&gt;Kedua&lt;/strong&gt;, manusia diciptakan sesuai dengan gambar Allah sendiri. Apapun yang boleh kita lakukan dalam hidup ini, hendaknya kesemuanya itu adalah untuk mengembalikan manusia kepada wajah Ilahinya, bukannya justru merusak wajah itu. Secara konkret, mengembalikan wajah keilahian manusia berarti memperlakukan manusia sesuai martabatnya, bukan menistakannya. &lt;strong&gt;Ketiga&lt;/strong&gt;, bumi dan seluruh isinya yang telah diberikan kepada manusia itu hendaknya dimanfaatkan bagi kesejahteraan semua orang. Jika hanya sejumlah orang saja yang dapat memanfaatkannya, itu berarti prinsip keadilan dan cinta kasih belum ditegakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam persoalan pangan bagi PRT ini, apakah kita telah menyimpang dari kebijaksanaan yang digariskan oleh Allah itu? Dalam Ensiklik Deus Caritas Est, dinyatakan bahwa &lt;em&gt;Gereja adalah keluarga Allah di dunia, dan di dalam keluarga itu, tak seorang pun dibiarkan tanpa mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu saja, batasan ’keluarga’ ini telah melampaui Gereja, sebab perumpamaan mengenai orang Samaria yang murah hati (lihat Lukas 10:30-35) menjadi patokan bagi diwujudkannya kasih universal bagi mereka yang membutuhkan&lt;/em&gt; (DCE, 25b). Yesus sendiri berfirman: &lt;em&gt;Kalau engkau ingin menjadi sempurna, pergilah jual semua milikmu. Berikanlah uangnya kepada orang miskin, dan engkau akan mendapat harta di surga. Sesudah itu, datanglah mengikuti Aku!&lt;/em&gt; (Matius 19:21). Kasih itu murah hati (bdk. 1 Korintus 13:4); hendaknya dalam kasih itu manusia dapat saling menyempurnakan. Orang yang mempunyai kasih akan terdorong atau termotivasi untuk menyempurnakan hidup orang-orang yang lemah dan berkekurangan. Terhadap PRT, sudahkah kita berlaku demikian pula? Mereka adalah orang-orang yang lemah dan berkekurangan (mayoritas perempuan, berasal dari keluarga miskin serta tidak berpendidikan); apakah kita, dengan perbuatan kita selama ini terhadap mereka, telah melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki taraf kehidupan mereka? Apakah kita justru makin mendesaknya dalam kelemahan dan kekurangannya itu? PRT juga memiliki kebutuhan-kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, sama seperti majikannya sendiri. Apabila kita penuh dengan kelimpahan tetapi membiarkan PRT tak berkecukupan gizi atau bahkan juga kelaparan di dalam rumah kita sendiri, bukankah itu adalah suatu ironi? Tidakkah itu sama saja dengan membiarkan ayam mati kelaparan di dalam lumbung padi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila manusia adalah gambaran Allah, sudahkah kita memperlakukan PRT sebagai gambaran Allah juga? PRT juga manusia! Apakah kita sudah memperlakukan PRT sebagaimana manusia yang bermartabat? Pendekatan psikologi sosial menyodorkan teori tentang frustrasi-agresi, ialah tentang kekerasan yang timbul sebagai akibat dari frustrasi yang dialami. Kekerasan itu dapat menjadi displacement, atau dilampiaskan kepada orang yang tidak mempunyai kaitan atau tidak menjadi sumber dari frustrasi tersebut. Dengan kata lain, ’salah sasaran’. Di dalam rumah tangga, sasaran kekerasan itu umumnya adalah pihak yang paling lemah, di antaranya perempuan, anak-anak dan tentu saja, pekerja rumah tangga. Apakah pengabaian hak PRT merupakan bagian dari pelampiasan frustrasi yang salah sasaran ini? Apakah kita tak lagi memandang PRT sebagai manusia yang bermartabat itu, sehingga kita merasa bebas memperlakukan dia seenaknya, termasuk menjadi sasaran pelampiasan kemarahan dan kekecewaan kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah hal itu termasuk ketidakberdayaan kita menghadapi warisan kultural dan sejarah, sebagaimana telah dinyatakan di dalam tulisan ini, yakni ketika kita menganggap bahwa PRT merupakan hamba atau budak bagi kita? Benarkah ini menunjukkan ketidakmampuan kita untuk melepaskan diri dari warisan feodalisme? Adakah kepuasan-kepuasan tertentu yang kita dapatkan dari hal ini sehingga kita mengekalkan sistem itu? Dalam Ensiklik Rerum Novarum, dinyatakan: betapapun dibagi-bagikan di antara orang-orang, bumi tidak berhenti melayani kebutuhan semua orang. Tak seorang pun tidak mendapatkan rezeki hidupnya dari hasil sawah ladang. Orang-orang tanpa modal menyediakan jerih payah mereka. Jadi dengan tepat dapat dikatakan, bahwa umumnya upaya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan menyelenggarakan kemudahan-kemudahan hidup terdiri dari kerja, entah itu berlangsung di ladang sendiri, entah dalam suatu bentuk kerajinan; dan kerja itu mendapat upahnya, yang sumbernya tak lain ialah aneka macam hasil bumi, yang ditukarkan dengan upah (RR, 7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengacu pada ensiklik tersebut, jelas kiranya bahwa PRT bukanlah beban bagi majikan. PRT adalah orang-orang bermartabat, yang mendapatkan rezekinya melalui pekerjaan. Mereka tidak mempunyai modal, karena itulah mereka menyediakan jerih payah. Dalam suatu hubungan kerja yang adil, PRT berhak atas upah yang sepadan dengan jerih payah yang telah dilakukannya itu, termasuk berhak atas kondisi-kondisi kerja yang memadai. Sudahkah kita sampai pada titik kesadaran ini? Apakah kita telah memandang PRT sebagai orang-orang bermartabat, yang mencapai pemenuhannya sebagai manusia melalui pekerjaan (bdk. Laborem Exercens, 9), ataukah kita lebih suka berlindung di balik feodalisme, sistem yang memberikan hal sebesar-besarnya kepada majikan, termasuk menganggap pekerjanya sebagai milik yang boleh diperlakukan seenak hati?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang Agung Gereja Katolik Indonesia 2005 secara tegas menyatakan keprihatinan terhadap 17 masalah yang tengah melanda bangsa kita, satu di antaranya adalah masalah buruh dan pekerja. Keuskupan Agung Jakarta sendiri, secara khusus memilih tema Solidaritas terhadap Buruh dan Pekerja sebagai tanggapan atas keprihatinan SAGKI tersebut. Sudah saatnya bagi kita untuk tidak menunjukkan keprihatinan sekadar sebagai bentuk tanggapan atas sebuah fenomena. Sudah saatnya, keprihatinan itu adalah langkah yang sungguh-sungguh nyata untuk melakukan perubahan; melakukan transformasi nilai demi kesejahteraan bersama itu. Perubahan itu bukannya tanpa konflik atau benturan, sebab ada begitu banyak hal yang harus direfleksikan, digugat dan dipertanyakan kembali. Sama seperti kaum miskin dan orang-orang yang berkekurangan, PRT bukan hanya membutuhkan belas kasih, namun lebih daripada itu mereka membutuhkan keadilan. Upaya untuk mewujudkan keadilan itulah yang akan membongkar nilai-nilai dan paradigma lama kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan memang tak perlu langsung berupa pencapaian yang besar, sebab selalu dapat dimulai dari diri dan rumah kita sendiri. Maukah kita? Beranikah kita?*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Amnesty International Asia Pacific Regional Office&lt;/strong&gt;. (2007). &lt;a href="http://www.asiapacific.amnesty.org/apro/%20APROweb.nsf/pages/"&gt;http://www.asiapacific.amnesty.org/apro/%20APROweb.nsf/pages/&lt;/a&gt;. Tanggal akses: 02 Juni 2007.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Milasari, A.&lt;/strong&gt; (2005). Penting namun terabaikan: potret pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Jurnal Perempuan. 39, hlm. 31-39.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Muryanti. &lt;/strong&gt;(2005). Upaya perlindungan PRT. Jurnal Perempuan. 39, hlm. 7-17.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Nickel, J.W.&lt;/strong&gt; (1996). Hak Asasi Manusia, Refleksi Filosofis atas Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Subiyantoro, E.B.&lt;/strong&gt; (2005) Jasa penyalur PRT, di antara dua sisi mata uang. Jurnal Perempuan. 39, hlm. 111-117.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Venny, A.&lt;/strong&gt; (2005). Pekerja domestik dari masa ke masa. Jurnal Perempuan. 39, hlm. 4-5.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wijaksana, M.B.&lt;/strong&gt; (2005). Perlindungan hukum pekerja rumah tangga, beda antara Indonesia dan Filipina. Jurnal Perempuan. 39, hlm. 67-84.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;catatan&lt;/strong&gt;:&lt;br /&gt;Artikel ini dimuat di buku &lt;em&gt;Hak atas Pangan,  Jangan Serakah - Jangan Boros&lt;/em&gt; terbitan Sekretariat Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi, Keuskupan Agung Jakarta&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7371889833844158982-6910461524451177845?l=helenadjusticia.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/feeds/6910461524451177845/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2007/10/hak-pekerja-rumah-tangga-atas-pangan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/6910461524451177845'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7371889833844158982/posts/default/6910461524451177845'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://helenadjusticia.blogspot.com/2007/10/hak-pekerja-rumah-tangga-atas-pangan.html' title='Hari Pangan Sedunia 2007: Hak Atas Pangan'/><author><name>Helena D. Justicia</name><uri>http://www.blogger.com/profile/17507930079997675089</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='19' height='32' src='http://3.bp.blogspot.com/_v3d3MudeAPA/SWA8xJV4NLI/AAAAAAAAARg/9D9cwUL7pn8/S220/Helen+euy.JPG'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
